JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie tak menyambut permintaan Fraksi Partai Amanat Nasional agar konflik antara Marzuki dengan politisi PAN yang juga anggota Komisi Energi dan Lingkungan Hidup DPR, Wa Ode Nurhayati, diselesaikan secara kekeluargaan. Marzuki mengatakan, dirinya tak terima dengan pernyataan Nurhayati bahwa Ketua DPR, Menteri Keuangan, dan Pimpinan Badan Anggaran disebut sebagai penjahat anggaran.
"Dia harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ke publik. Soalnya, dia juga menyampaikan tuduhannya ke publik," kata Marzuki kepada para wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2011).
Marzuki melaporkan Nurhayati ke Badan Kehormatan DPR R terkait pernyataan yang disampaikan yang bersangkutan pada program "Mata Najwa" di Metro TV. "Dia kan anggota DPR. Dia tahu mekanisme DPR. Pimpinan tidak bisa memutuskan hal-hal yang terkait anggaran. Yang memutuskan adalah alat kelengkapan. Saya sebagai Ketua DPR juga tidak ikut membahas, melobi, dan menetapkan. Jadi, saya tidak tahu apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Marzuki juga telah mengecam pernyataan Nurhayati. "Saya meminta yang bersangkutan dipanggil, diperiksa untuk membuktikan statement-nya," kata Marzuki Alie melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/05/2011).
Marzuki menantang Wa Ode harus bisa membuktikan ucapannya yang telanjur didengar oleh publik. Jika tidak, maka sudah seharusnya Wa Ode diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan DPR. "Apabila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan ucapannya, maka saya minta agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini bisa dikategorikan kejahatan IT," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.