JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, mengatakan, dirinya tak akan mengimbau mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin untuk kembali ke Indonesia. Pada Kamis (26/5/2011) lalu, Nazaruddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaa suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, diinformasikan berada di Singapura sejak 23 Mei lalu. Dari keterangan yang diperoleh Marzuki, anggota Komisi VII DPR itu melakukan pengobatan.
"Tidak. Itu (imbauan kembali) bukan urusan saya sebagai ketua DPR," kata Marzuki singkat kepada para wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2011).
Nazaruddin sendiri, selain tercatat sebagai anggota Komisi VII, juga menjabat Bendahara Fraksi Demokrat dan anggota Badan Anggaran DPR. Sebagai pejabat teras DPR, Marzuki juga enggan mengomentari izin yang diberikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah kepada Nazaruddin untuk berobat ke Singapura. Jafar, sebagai pihak yang mengizinkan Nazaruddin berobat, mengaku tak tahu rumah sakit yang dituju kadernya di Singapura.
"Saya tak mau berkomentar lebih jauh," katanya.
Marzuki mengatakan, aturan DPR RI terkait pemberian izin anggota ke luar negeri memang kurang konkret. "Begitu pimpinan fraksi memberikan izin, otomatis pimpinan DPR tidak bisa melakukan apa-apa," katanya.
Tepat di hari keberangkatannya ke Singapura, Nazaruddin menerima sanksi dari Dewan Kehormatan DPR berupa pencopotan dari kursi Bendahara Umum. Ia diduga melakukan pelanggaran etika partai. Hingga saat ini belum diketahui apakah Nazaruddin masih berada di Singapura atau sudah kembali. Salah satu Ketua DPP Demokrat, Kastorius Sinaga, saat dikonfirmasi Kompas.com, kemarin, juga mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait keberadaan Nazaruddin. Kendati demikian, menurut Kastorius, Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau agar Nazaruddin kembali ke Tanah Air dengan sukarela. Pekan ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.