Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adang: Belum Ada Surat Panggilan KPK

Kompas.com - 30/05/2011, 11:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, mengaku, sampai hari Senin (30/5/2011) ini, pihaknya belum mendapat surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kembali menegaskan, keluarga akan mematuhi proses hukum asal sesuai dengan koridor hukum yang benar.

"Sampai saat ini kami belum terima surat pemanggilan. Kalau KPK mau membawa pulang, silakan saja," kata anggota Komisi III ini sambil tertawa, saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, siang ini.

Ketika ditanya kembali mengenai keberadaan istrinya, ia hanya tertawa. Politisi PKS ini juga tak mengomentari pencabutan paspor Nunun oleh KPK. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura dan KPK terkait kesehatan Nunun yang belum membaik. Ia juga menyatakan tetap akan melindungi istrinya, Nunun Nurbaeti. Adang juga menolak mengomentari terkait kemungkinan peradilan in absentia.

"Enggak apa-apa, silakan tanya kepada yang nyabut (pencabutan paspor). Menjadi hak saya untuk melindungi Ibu (Nunun). Saya sudah koordinasi dengan KPK dan Kedutaan Besar Singapura, Ibu masih sakit," katanya.

Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 sejak Februari lalu. Ia diduga memberikan cek pelawat melalui Ary Malangjudo yang diperuntukkan bagi sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Namun, hingga saat ini KPK belum berhasil mendatangkan Nunun karena keluarga beralasan bahwa Nunun sedang sakit dan membutuhkan perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com