Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumhur Yakinkan Saudi

Kompas.com - 29/05/2011, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Delegasi forum Senior Official Meeting (SOM/pertemuan antarpejabat tinggi pemerintah) yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat berhasil meyakinkan delegasi Arab Saudi tentang perbaikan penempatan dan perlindungan TKI.

"Boleh dibilang berlangsung lancar. Padahal, semula diduga pertemuan itu akan cukup alot mengingat selama ini Pemerintah Arab Saudi tidak pernah membuat perundingan setingkat SOM mengenai ketenagakerjaan dengan negara lain, termasuk Indonesia," ujar Jumhur ketika menghubungi Kompas, Minggu (29/5/2011) malam.

Menurut Jumhur, yang terjadi dalam forum SOM TKI itu memang istimewa. Tidak ada kesan kaku ataupun saling membuat argumen "panas" di antara kedua delegasi resmi, baik dari Pemerintah Indonesia maupun delegasi Arab Saudi yang dipimpin Menteri Tenaga Kerja Adel Mohammad Fakieh beserta jajarannya.

Selain melibatkan pejabat di lingkungan kementerian tenaga kerja, Adel Mohammad Fakieh juga menyertakan Sanarcom (Saudi Arabian National Recruitment Committee) sebagai anggota delegasinya. Selama jalannya perundingan SOM TKI di Wisma Tamu Kerajaan Arab Saudi, Jeddah, itu Adel Mohammad Fakieh terlihat santai, bersahabat, sekaligus menikmati diskusi yang membahas upaya pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

"Adel Mohammad Fakieh juga menguasai isu ketenagakerjaan, terutama TKI yang ada di Arab Saudi," ujar Jumhur.

Seusai perkenalan, menurut Jumhur, masing-masing delegasi langsung menyampaikan komitmen dan harapannya agar SOM TKI membuahkan kesepakatan pentingnya "jaminan" mengadakan nota kesepahaman (MOU) yang perlu ditandatangani segera.

Jumhur mengantarkan keinginan mengagendakan MOU dengan Arab Saudi secara lugas, penuh kesungguhan, perlahan namun cermat, serta mengedepankan makna pentingnya MOU dengan berulang-ulang. "Adanya MOU ini sangat penting bagi kita bangsa Indonesia agar semua permasalahan TKI di Arab Saudi dapat dibenahi secara bersama-sama melalui peran Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," jelas Jumhur.

Menurut Jumhur, selama 40 tahun dalam penempatan TKI ke Arab Saudi, tidak pernah terjadi perjanjian kerja sama oleh pemerintah. Oleh karena itu, momentum SOM TKI Jeddah harus dioptimalkan menghasilkan kesepakatan MOU demi menciptakan kemartabatan TKI dan nama baik kedua bangsa di hadapan masyarakat dunia. "Apalagi, Arab Saudi tergolong bangsa yang dihormati kalangan internasional dan lebih lagi oleh masyarakat di Indonesia," ujarnya.

Penjelasan Jumhur yang terus mendesak kebutuhan MOU akhirnya direspons positif delegasi Pemerintah Arab Saudi. Adel Mohammad Fakieh menyatakan, pihaknya tidak keberatan dilakukan MOU oleh kedua pihak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan TKI, baik dalam penempatan maupun sistem perlindungannya.

"Kontan saja saya menyambut baik. Saya langsung meminta agar pelaksanaan MOU dilakukan dalam dua bulan mendatang mengingat nilai, semangat, dan momentum terjadinya MOU sangat dinanti oleh sekitar juta warga Indonesia yang berharap kepada MOU, termasuk TKI pada umumnya," ujar Jumhur.

Upaya mendiskusikan MOU yang begitu besar artinya dan sangat didesak oleh Pemerintah Indonesia itu kemudian ditanggapi lagi oleh Adel Mohammad Fakieh. Ia memberikan jaminan bahwa MOU tidak dapat ditandatangani dalam dua bulan, tetapi dimungkinkan untuk waktu enam bulan ke depan.

"Tentu saja jawaban dan kesediaan dari pihak Arab Saudi, yang terkait MOU atau menyatakan waktu pelaksanaan MOU selambat-lambatnya enam bulan, menjadi kata kunci yang dihasilkan SOM TKI, yakni kesepakatan MOU mengenai perbaikan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi," kata Jumhur lagi.

Seusai kesepakatan MOU, kedua delegasi menuangkan pernyataan bersama berupa statement of intent atau letter of intent (pernyataan persetujuan), yang isinya menindaklanjuti ke arah MOU dengan membentuk tim kerja masing-masing delegasi untuk menyiapkan materi MOU. Di samping itu juga menyepakati pembentukan joint working committee (tim kerja gabungan) dari kedua delegasi untuk merumuskan materi MOU sebelum ditandatangani dalam masa enam bulan tersebut. Pernyataan tersebut ditandatangani resmi oleh pemimpin delegasi kedua negara, Adel Mohammad Fakieh dan Jumhur Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com