Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa Siap Dikonfrontasi dengan Kamaruddin

Kompas.com - 25/05/2011, 13:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, mengaku siap jika keterangannya dicocokkan dengan keterangan mantan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak. Hal tersebut disampaikan Rosa saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (25/5/2011), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Siap, no problemo," kata Rosa singkat.

Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, saat mendampingi Rosa mengatakan, kliennya siap menjalani pemeriksaan lanjutan. Kondisi kesehatan Rosa sudah membaik setelah sebelumnya tekanan darahnya sempat naik. "Sudah agak baikan (kondisi Rosa)," kata Djufri.

Pada Senin lalu, Kamaruddin juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Rosa di KPK. Seusai diperiksa, Kamaruddin mengaku memiliki rekaman keterangan awal Rosa yang disampaikan kepadanya saat ia masih menjadi kuasa hukum Rosa. Keterangan Rosa saat masih didampingi Kamaruddin itulah yang menyebutkan dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Keterangan tersebut kemudian dibantah Rosa. Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri itu juga mencabut keterangan terkait Nazaruddin yang dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan. Rosa juga mencabut kuasanya dari Kamaruddin dan menggantinya dengan Djufri Taufik.

"Saya tidak pernah bicara tanpa bukti. Saya punya bukti-bukti. Rekaman tentu berisi tentang pembicaraan-pembicaraan, yang dilakukan penyadapan oleh pihak kami secara diam-diam pada saat pertemuan-pertemuan. Saya tidak sebutkan rekaman tentang siapa, tetapi yang jelas ada rekaman jika suatu saat diminta kepada kami," ujar Kamaruddin di Gedung KPK, Senin lalu.

Rekaman itu, lanjut Kamaruddin, telah disiapkan transkripnya. Ia juga menyatakan, rekaman suara yang dimilikinya bisa diuji di laboratorium. Semua bukti itu siap ia berikan kepada aparat penegak hukum.

Selain bukti rekaman, ia juga telah menyiapkan saksi-saksi. Selain saksi tahanan yang berada di Polda Metro Jaya tempat ia bertemu Rosa, ia juga menyiapkan saksi dari keluarga Rosa. "Ketika itu, di Polda Metro Jaya kan banyak saksi. Ada saksi tahanan, ada saksi keluarga, dan sebagainya. Mereka mengirimkan SMS ke saya, mereka semua siap bersaksi di pengadilan. Ada lagi saksi-saksi lain, yang mengetahui hubungan mereka (Nazaruddin dan Rosa) itu. Artinya, tidak tepat lagi bantah-membantah dan berbohong," kata Kamaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

    Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

    Nasional
    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Nasional
    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

    Nasional
    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Nasional
    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com