Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Enggan Komentar soal Nunun

Kompas.com - 25/05/2011, 13:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom enggan berkomentar soal penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda pada 2004.

"Kalau untuk itu, saya tidak ada komentar," katanya singkat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/5/2011). Ia hanya mengaku mengetahui penetapan Nunun sebagai tersangka itu melalui media.

Hari ini Miranda dijadwalkan bersaksi untuk politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dugaan suap cek perjalanan, yakni Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes. Selain Miranda, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo juga bersaksi.

Sidang dijadwalkan pula mendengarkan kesaksian politisi PDI-P, Emir Moeis, dan salah satu terdakwa dugaan suap cek perjalanan yang juga politisi PDI-P, Agus Condro.

Kasus dugaan suap cek perjalanan menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka. Sebanyak 25 politisi yang disangka menerima suap tengah menjalani persidangan. Dalam dakwaan para politisi itu disebutkan bahwa cek perjalanan diberikan Nunun melalui Ary Malangjudo. Diduga, cek diberikan terkait pemenangan Miranda.

Hubungan Miranda-Nunun

Dalam kesaksiannya, Ary Malangjudo menyampaikan bahwa Miranda dekat dengan Nunun. Hal itu kemudian dibantah Miranda. Menurut Miranda, ia hanya sekali bertemu Nunun empat tahun lalu. Miranda juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nunun.

Mantan calon gubernur Bank Indonesia saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu juga membantah jika dikatakan memberikan sejumlah cek perjalanan kepada politisi DPR. "Saya tidak tahu TC (travelers cheque). Saya tidak tahu pemberian TC. Saya tidak pernah suruh orang beri TC. Saya tidak pernah diminta anggota DPR memberikan TC," kata Miranda pada 12 Mei 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com