Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adang: Kami Kooperatif, asalkan KPK...

Kompas.com - 25/05/2011, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, menegaskan, keluarganya akan kooperatif untuk membantu proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penuntasan kasus suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004. Dalam kasus ini, Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini tidak diketahui di mana keberadaan Nunun. Adang mengatakan akan kooperatif asalkan KPK menjalankan prosesnya dalam koridor hukum yang benar.

"Saya dipertanyakan, sebagai seorang pejabat, apa akan mendukung hukum. Saya cinta Ibu, saya akan jaga Ibu. Sepanjang penegakan hukum sesuai koridor, oke," kata anggota Komisi III asal Fraksi PKS ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Adang sempat mengelak beberapa kali untuk berjanji kooperatif dalam membawa Nunun pulang ke Indonesia. Namun, dia kemudian mengatakan oke sebagai bentuk persetujuannya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK serta pihak imigrasi ke depan dengan persyaratan. Hanya saja, Adang menegaskan, KPK harus dengan jelas mengungkap bukti-bukti hukum yang menguatkan dugaan bahwa Nunun terlibat.

"Ada enggak bukti Ibu (Nunun) memberikan sesuatu kepada seseorang. Di KUHAP (soal suap), harus ada pemberi dan penerima. Dalam arti, itu harus dibuktikan dengan ada saksi dan ada rekaman. Saya minta itu tadi, kasihan Ibu sendirian," tambahnya.

Mantan Wakapolri ini juga menegaskan, ia merasa sudah cukup kooperatif untuk diperiksa oleh KPK selama ini. Terakhir, Adang mengaku diperiksa pada Desember 2010. Akan tetapi, ia juga berhak melindungi istrinya jika prosesnya tidak dijalankan dalam koridor hukum yang benar.

"Kalau sepanjang pembentukan opini di Jakarta seperti ini, sorry, dia itu istri saya dan saya enggak akan membiarkan istri masuk ke permasalahan yang tidak jelas," tandasnya.

Dalam rapat kerja Senin lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan bahwa KPK telah menetapkan Nunun, yang keberadaannya masih misterius sampai sekarang, sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada 2004. KPK mengatakan, status tersebut ditetapkan sejak Februari lalu. Namun, menurut Adang, pihak keluarga belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait status Nunun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    Nasional
    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    Nasional
    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Nasional
    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Nasional
    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Nasional
    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Nasional
    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Nasional
    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Nasional
    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Nasional
    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Nasional
    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Nasional
    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Nasional
    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Nasional
    Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

    Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

    Nasional
    Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

    Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com