Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pancasila Pandu Pemimpin Negara

Kompas.com - 25/05/2011, 03:02 WIB

Jakarta, Kompas - Pertemuan para pemimpin lembaga negara menyepakati bahwa Pancasila memuat berbagai kewajiban yang terutama ditujukan kepada penyelenggara negara. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus menjadi pemandu bagi penyelenggara negara dalam bekerja.

”Pancasila merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang masyarakat yang baik dan diidealkan. Oleh karena itu, Pancasila memuat keharusan-keharusan yang bukan saja dialamatkan kepada masyarakat, tetapi yang lebih utama justru ditujukan kepada penyelenggara negara, baik di pusat maupun di daerah,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Selasa (24/5) di Gedung MK, dalam jumpa pers bersama tujuh pemimpin lembaga tinggi negara lainnya.

Jumpa pers digelar setelah para pemimpin delapan lembaga negara bertemu selama tiga jam untuk membahas perkuatan Pancasila sebagai ideologi negara. Selain Mahfud, pemimpin lembaga negara yang hadir ialah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman.

Menurut Mahfud, karena Pancasila ditujukan terutama bagi penyelenggara negara, semua aturan dan kebijakan yang dibuat oleh mereka pun harus dilandasi dan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. ”Untuk itu, nilai-nilai luhur Pancasila harus direvitalisasi agar selalu menjadi bintang pemandu sekaligus spirit yang mengaliri perilaku dan aktivitas semua elemen bangsa dan negara,” kata Mahfud.

Para pemimpin lembaga negara juga sama-sama melihat bahwa saat ini nilai-nilai Pancasila terpinggirkan dalam kehidupan. Akibatnya, konflik serta kekerasan mudah terjadi yang dipicu perbedaan etnis dan terutama faktor agama.

Para pemimpin lembaga negara lantas sepakat untuk memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar negara dengan membuat rencana aksi nasional yang akan dijalankan oleh suatu lembaga. Lembaga ini bertugas melakukan sosialisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila secara formal lewat pendidikan Pancasila serta konstitusi.

Seusai jumpa pers, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, kondisi Pancasila yang terpinggirkan merupakan dampak dari proses reformasi. ”Untuk itu, sekarang dicoba merevitalisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Beberapa waktu belakangan ini kegelisahan akan melemahnya posisi Pancasila sebagai ideologi negara muncul. Kabar mengenai gerakan Negara Islam Indonesia yang aktif merekrut pengikut menjadi salah satu pemicunya. Peristiwa kekerasan berlatar belakang agama juga terjadi di sejumlah daerah. Bahkan, dampak peristiwa kekerasan itu tidak hanya merusak bangunan bangunan, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.

Setelah bertemu Presiden Yudhoyono pada bulan lalu, Ketua MPR Taufiq Kiemas menyatakan keprihatinannya atas menguatnya radikalisme, terorisme, dan kekerasan horizontal. Ia pun meminta bantuan Presiden Yudhoyono untuk membantu menyebarluaskan empat pilar kehidupan berbangsa, yakni Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika secara sistematis dan terstruktur. (ato)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com