JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan tak ada hal mengejutkan dalam draf kontrak koalisi yang baru. Menurut Priyo, pengaturan lebih ketat terhadap anggota koalisi yang tidak sepaham bukan berarti melarang partai anggota koalisi memiliki pendapat berbeda.
"Bahwa dalam penandatanganan bukan hal mengejutkan dan bukan hal baru. Hanya penegasan keinginan anggota Setgab Koalisi untuk merekatkan bangunan koalisi, ikhtiar substansi mengenai pokok-pokok di seluruh anggota koalisi, dan di situ masih ada klausul memberikan peluang (untuk berbeda pendapat) ke anggota koalisi dan dissenting opinion," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2011).
Kalaupun ada sanksi-sanksi yang diatur di dalamnya, Priyo mengatakan itu merupakan turunan dari hak prerogatif Presiden sebagai kepala pemerintahan dan juga sebagai pemimpin koalisi. Dengan demikian, hak untuk mengevaluasi keberadaan partai politik tertentu dalam koalisi dan menterinya dalam kabinet merupakan hak penuh Presiden. Namun, Partai Golkar tetap berkomitmen mendukung pemerintahan SBY-Boediono hingga 2014.
"Tidak harus semua policy pemerintah disetujui. Golkar tetap berpandangan mengawal pemerintahan SBY, tetapi kami tidak harus bertekuk lutut atas semua policy pemerintah," tambahnya.
Wakil Ketua DPR ini tidak melihat dampak lemahnya fungsi parlemen dengan keberadaan kontrak koalisi yang baru, yang memuat sanksi bagi anggota yang berbeda paham. Pasalnya, sebagian besar anggota parlemen adalah dari Demokrat dan partai-partai koalisinya. "Apakah kemudian kita memaksakan semua RUU yang diajukan pemerintah? Tidak. Kalau perlu Golkar menentang di depan," ucap Priyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.