JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak A Fuad Rachmany memperkirakan sekitar 50 juta orang yang seharusnya merupakan wajib pajak (WP) belum membayar pajak.
"Masih jutaan yang belum bayar pajak, mungkin 50 juta," kata Fuad Rachmany dalam seminar "Pajak dan Zakat Relevansinya terhadap Pembangunan dan Kesejahteraan" di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/5/2011).
Fuad menyebutkan, berdasarkan data penyampaian surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2010, orang pribadi yang menyampaikan SPT pajak hanya mencapai sekitar 8,5 juta orang dari total jumlah penduduk Indonesia sekitar 240 juta jiwa. "Dari jumlah 8,5 juta orang itu pun sebagian merupakan SPT nihil," kata Fuad.
Ia mengatakan, penerimaan pajak pada 2010 mencapai Rp 600 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 300 triliun berasal dari pajak perusahaan atau badan yang jumlahnya 500 badan/perusahaan.
Sementara itu, dari 8,5 juta WP orang pribadi, penerimaan pajaknya mencapai Rp 200 triliun. Jumlah Rp 200 triliun itu sebagian besar atau 98 persen berasal dari 500.000 WP orang pribadi golongan kaya dan menengah. "Ini artinya Indonesia saat ini hanya bergantung kepada satu juta WP perusahaan dan orang pribadi. Ini sangat menyedihkan, padahal jumlah penduduk 200 juta lebih," katanya.
Menurut Fuad, salah satu ciri negara maju adalah kesadaran masyarakat membayar pajak tinggi, mendekati 100 persen. "Kalau dari 50 juta yang belum bayar pajak sudah membayar kewajibannya, tentu Indonesia akan lebih maju dari sekarang," katanya.
Ia menyebutkan, masih terdapat kendala menggali penerimaan pajak dan terakhir adalah kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan. "Kasus Gayus merupakan pelajaran berharga bagi Ditjen Pajak," katanya.
Fuad melanjutkan, akibat kasus Gayus, kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak turun sehingga upaya penghimpunan pajak tidak optimal. "Mungkin di Jakarta tidak begitu terasa, tetapi di daerah terasa sekali. Bahkan ada pegawai pajak yang ditempeleng pengusaha karena mengingatkan yang bersangkutan untuk membayar pajak," kata Fuad.
Ia menyebutkan, upaya perbaikan agar kasus Gayus tidak terulang terus dilakukan, termasuk mengembangkan mekanisme whistle blower atau peniup peluit ketika ada pelanggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.