”KPK belum memperoleh informasi dan data yang detail berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan itu. Jika sudah mendapat informasi dan data yang detail itu, kami akan menelusurinya,” ujar Johan Budi SP.
Menurut Johan, KPK tidak harus menunggu laporan dari pejabat MK untuk melakukan penelusuran soal itu. ”Akan tetapi, memang akan lebih baik jika Sekjen MK yang mengalami peristiwa itu atau Pak Mahfud mau memberi informasi dan data itu kepada KPK,” ujar Johan.
Sebelumnya Johan Budi SP mengatakan, pihaknya masih fokus untuk melengkapi berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus suap kepada Sesmenpora.
Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menyatakan, diperlukan penyelidikan untuk menentukan apakah uang yang diduga diberikan Nazaruddin kepada Sekjen MK itu suap atau gratifikasi. ”Apakah suap atau gratifikasi, harus dilihat secara detail. Itu harus dilakukan proses investigasi,” kata Denny setelah diskusi ”Reformasi Mati Suri” di Jakarta.
Denny menyebutkan, inisiatif Mahfud itu adalah hal yang wajar. ”Menurut saya, inisiatif Pak Mahfud ini sebagai ikhtiar beliau untuk memberikan informasi lebih kepada Presiden dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat,” ujarnya.
Menurut Denny, hal itu dilakukan Mahfud agar Presiden bisa memberi keputusan dengan lebih tepat. ”Pak Mahfud tahu sekarang sedang ada informasi terkait kasus Sesmenpora. Jadi, jika itu digabungkan dengan informasi beliau, dugaan saya, Pak Mahfud mengatakan keputusan yang akan diambil akan lebih tepat,” ujar Denny.