Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Panggil Panji Gumilang

Kompas.com - 19/05/2011, 02:39 WIB

Jakarta, Kompas - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI belum memanggil pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, untuk dimintai keterangan atau diperiksa terkait dengan laporan mantan tokoh Negara Islam Indonesia, Imam Supriyanto, mengenai dugaan pemalsuan dokumen terkait Pesantren Al-Zaytun.

”Belum ada surat panggilan kepada Panji Gumilang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (18/5). Penyidik masih mendalami penjelasan Imam terkait dengan dugaan kasus yang dilaporkan. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. Namun, Boy belum dapat menyebutkan nama-nama saksi yang telah diperiksa.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Fajrul Falaakh di Jakarta, Selasa (17/5), mempersoalkan kunjungan Menteri Agama Suryadharma Ali ke Pesantren Al-Zaytun belum lama ini.

”Sebelum Menteri Agama Suryadharma Ali mengeluarkan pernyataan, seharusnya didiskusikan terlebih dulu dengan Majelis Ulama Indonesia. Sekarang ini pernyataan Menteri Agama seolah menolak pendapat MUI, ini kurang bijak jadinya,” kata Fajrul.

Menurut Fajrul, pernyataan Menteri Agama sebaiknya dilokalisasi sebagai isu ajaran saja. ”Satu kali kunjungan Menteri Agama ke Pesantren Al-Zaytun apakah bisa dipertanggungjawabkan?” kata Fajrul.

Kunjungan Suryadharma Ali juga dipertanyakan Direktur Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardhani. ”Seharusnya tidak perlu Menteri Agama datang, cukup orang dari kantor wilayah di Indramayu saja yang ke sana, ” ujarnya.

(LOK/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com