Jakarta, Kompas
”Belum ada surat panggilan kepada Panji Gumilang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (18/5). Penyidik masih mendalami penjelasan Imam terkait dengan dugaan kasus yang dilaporkan. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. Namun, Boy belum dapat menyebutkan nama-nama saksi yang telah diperiksa.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Fajrul Falaakh di Jakarta, Selasa (17/5), mempersoalkan kunjungan Menteri Agama Suryadharma Ali ke Pesantren Al-Zaytun belum lama ini.
”Sebelum Menteri Agama
Menurut Fajrul, pernyataan Menteri Agama sebaiknya dilokalisasi sebagai isu ajaran saja. ”Satu kali kunjungan Menteri Agama ke Pesantren Al-Zaytun apakah bisa dipertanggungjawabkan?” kata Fajrul.
Kunjungan Suryadharma Ali juga dipertanyakan Direktur Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardhani. ”Seharusnya tidak perlu Menteri Agama datang, cukup orang dari kantor wilayah di Indramayu saja yang ke sana, ” ujarnya.