Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 53 Juta di Rumah Sigit Disita

Kompas.com - 16/05/2011, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyita uang Rp 53.200.000 dari rumah Sigit di Jalan Arjuna, Potrojayan, Serengan, Solo, yang juga merupakan rumah orangtuanya. Kepolisian sendiri belum memberikan keterangan terkait sumber uang dalam jumlah besar tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (15/5/2011).

"Dari hasil penggeledahan ditemukan uang tunai Rp 53.200.000. Amplop dan surat permintaan donatur," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam melalui pesan singkat, Senin (16/05/2011).

Diduga uang tersebut merupakan dana yang dikumpulkan kelompok teroris Tauhid Wal Jihad yang dipimpin oleh Sigit Qurdowi. Apalagi, kepolisian menduga kelompok ini memeras para pengusaha di daerah Jawa Tengah untuk mendapatkan dana. Selanjutnya, dana itu digunakan untuk membiayai aksi teror di sejumlah daerah ataupun rencana teror-teror selanjutnya.

"Kami juga menyita buku-buku jihad 91 buah, pakaian jihad 36 potong, celana tiga per empat, 5 potong. Selain itu juga pupuk organik 8 kilogram, arang 2 kilogram dan plat nomor SPM R2, stempel dan dua buah telepon selular," ujar Anton.

Seperti diberitakan, Sigit Qurdowi merupakan pemimpin kelompok teroris yang diduga memiliki 14 anak buah. Satu di antaranya, Syarif Astanagarif, pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz- Dzikro Mapolresta Cirebon. Sigit juga yang melakukan pelatihan militer bersama anak buahnya di Gunung Cermai, Cirebon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Nasional
    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

    Nasional
    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Nasional
    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Nasional
    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Nasional
    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    Nasional
    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

    Nasional
    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Nasional
    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Nasional
    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    Nasional
    Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

    Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com