Jakarta, Kompas
”Program dan konsepnya sudah banyak. Pelaksana di lapangan, baik pelaku maupun pembina KUMKM, juga sudah banyak. Rencana induk merupakan kerangka besar yang akan dilaksanakan oleh kita semua, bukan hanya satu kementerian atau instansi, baik pada tingkat pusat maupun daerah,” tutur Boediono dalam pembukaan rapat kerja ”Pemantapan Rencana Implementasi Percepatan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM)” di Jakarta, Sabtu (14/5).
Boediono meminta seluruh program diinventarisasi kembali. Program apa saja yang sudah jalan bisa dimasukkan dalam rencana induk. Simpul-simpul strategis harus diidentifikasikan. Kemudian, dibuat peta koordinasi tugas agar secara jelas menunjukkan siapa melakukan apa dalam kerangka rencana induk.
”Rencana induk harus memetakan siapa melakukan apa? Ini harus menjadi kesepakatan meskipun anggaran Kementerian Koperasi dan UKM terus menurun. Hendaknya jangan menjadi kecil hati Menteri Koperasi dan UKM,” papar Boediono.
Dalam rapat kerja itu, seluruh peserta membahas, antara lain, sektor pembiayaan, pemasaran, sumber daya manusia, teknologi, dan regulasi. Ini semua dipandang sebagai simpul strategis yang bersifat kebijakan umum.
Wapres Boediono mengingatkan, dari 54 juta unit usaha yang ada di Indonesia, sebanyak 52 juta unit di antaranya adalah UMKM, haruslah ditentukan pengelompokannya untuk ditangani lebih dahulu. Lalu, harus ditetapkan yang bisa dilaksanakan tahun ini.