Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Sahkan RUU BPJS Tanpa Revisi UU SJSN

Kompas.com - 14/05/2011, 19:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau agar Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat tanpa harus merevisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Jadi UU (BPJS) yang dibuat ini harus mengacu UU yang lama (SJSN). Itu harus selesai sekarang, enggak ada sulitnya," kata Kalla seusai menerima enam anggota Pansus RUU BPJS di kediamannya di Jakarta, Sabtu (14/5/2011).

Enam anggota Pansus itu yakni Rieke Diah Pitaloka dan Maruarar Sirait (F-PDIP), Martri Agoeng (F-PKS), Soepriyatno (F-Gerindra), Sunartoyo (F-PAN), serta Chusnunia (F-PKB).

JK mengatakan, ia berharap sembilan prinsip BPJS tetap dipertahankan. Sembilan prinsip itu yakni kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, serta hasil pengelolaan dana jaminan sosial yang dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan kepentingan peserta.

"Kita sepakat bahwa semua UU Jaminan Sosial Nasional prinsip pokoknya nirlaba. Sekarang ini ada empat badan negara yang melaksanakan ini semua. Dulu diputuskan bahwa itu keluar dari BUMN untuk jadi badan khusus yang komisarisnya kita sebut wali amanah. Karena dia wali amanah, maka profitnya kembali berputar, tidak masuk ke kas negara," jelas JK.

Rieke, perwakilan Pansus BPJS, menyambut baik sikap JK tersebut. Rieke mengatakan, pihaknya meminta dukungan JK lantaran pernah terlibat dalam pembentukan UU SJSN saat menjabat sebagai Menko Kesra. Selain itu, tambah Rieke, JK sebagai tokoh nasional dan politik diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan politis.

"Alhamdulillah kami dapatkan support yang luar biasa. Apa yang Bapak JK katakan jadi inti perdebatan. Tarik ulur ada pada sembilan prinsip BPJS," ucap Rieke.

Seperti diwartakan, RUU BPJS harus rampung pada masa sidang ini. Jika tidak selesai, RUU itu tidak lagi dibahas sampai pergantian anggota Dewan mendatang atau setelah 2014. Pasalnya, menurut UU dan Tata Beracara di DPR, RUU yang sudah dibahas tiga kali masa persidangan tak bisa dibahas lagi dalam periode tersebut.

Pembahasan RUU BPJS dalam periode Dewan 2009-2014 sudah dilakukan dalam dua kali masa sidang sebelumnya dan gagal disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com