JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi X DPR Mahyuddin membantah dirinya telah diperiksa oleh tim investigasi Partai Demokrat terkait dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Ia juga menyatakan tidak ada pemanggilan terhadap Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir.
"Enggak ada. Mana ada? Saya dari jam enam pulang, tidur, bikin laporan makalah untuk bencana," ujar Mahyuddin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
Sebelumnya, Ruhut Sitompul, salah seorang anggota tim investigasi, menyampaikan, tim telah meminta keterangan dari Mahyuddin dan Mirwan pada Kamis (12/5/2011) malam. Ia tidak menjelaskan secara detail apa saja keterangan yang disampaikan kedua kader Demokrat itu. Ia hanya mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan keterkaitan antara kader-kader Demokrat dan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.
"Enggak ada, tidak pernah dipanggil. Jadi macam-macam saja ini. Saya jam 11 sudah tidur. Enggak pernah kami diminta keterangan karena mungkin ya belum ada hubungannya, keterkaitannya, kan dalam statement saya enggak ada permasalahan dengan itu," imbuh Mahyuddin.
Majalah Tempo, Senin (9/5/2011), memberitakan dua politisi Demokrat, Nazaruddin dan Angelina Sondakh, disebut-sebut mendapat jatah dari proyek pembangunan wisma atlet. Nazaruddin diduga mengarahkan PT Duta Graha Indah agar menjadi pemenang tender. Sementara Angelina, demikian majalah Tempo, dituduh meminta "jatah" 13 persen dari nilai proyek.
KPK menahan tiga orang terkait kasus ini, yaitu Wafid, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Direktur PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris. Mereka ditangkap di kantor Wafid, Selasa (9/4/2011), saat ditengarai sedang melakukan transaksi suap.
Tim investigasi dibentuk untuk mencari tahu fakta-fakta keterkaitan anggota Fraksi Partai Demokrat dengan kasus itu. Menurut Ruhut, selain Mahyuddin dan Mirwan, Nazaruddin dan Angelina Sondakh pun telah dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.