Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunggah Foto Dilaporkan ke Polda

Kompas.com - 12/05/2011, 19:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Noura Dian Hartarony, Kamis (12/5/2011), melaporkan Kartika Djumadi, yang diduga mengunggah foto dirinya di akun Twitter, ke Polda Metro Jaya.

Saat menyampaikan laporannya ke Polda Metro Jaya, Kamis, Noura membantah dirinya mengunjungi kelab malam Black Cat belakangan ini.

"Semua tuduhan itu tidak benar. Apa yang terjadi malam itu atau di tempat yang dituduhkan kemudian katanya sebulan lalu, tidak benar tidak pernah terjadi. Selama bulan April saya tidak pernah ke sana. Terakhir ke tempat itu tahun 2009," ucap Noura.

Kuasa hukum Noura, Teguh Rahardjo, mengatakan, pihaknya yakin bahwa orang yang mengunggah pertama kali adalah Kartika Djumadi, yang juga merupakan teman Naura. "Kartika adalah pemilik akun Twitter itu sendiri, dengan nama Twitter 'Dede'," tuturnya.

Ia merasa yakin, Kartika-lah yang mengunggah foto itu lantaran ada info yang terpercaya bahwa akun Twitter "Dede" adalah benar milik Kartika.

"Nanti akan kita lihat dari hasil penyidikan apakah benar dugaan ini terhadap orang yang kami laporkan," ujarnya.

Noura mengadukan Kartika dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami laporkan dengan Undang-Undang ITE. Ini fitnah, perbuatan memberikan keterangan palsu, memberikan keterangan tidak benar di jejaring sosial Twitter," kata Teguh.

Sejak akhir pekan lalu beredar kabar bahwa seorang anggota Dewan asal Fraksi Partai Gerindra mabuk di kelab malam Black Cat pada 5 Mei 2011. Dalam keadaan mabuk, anggota DPR itu menaiki meja bar dan membagikan kartu nama kepada pengunjung kelab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com