Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NII Jadi Mainan Politik

Kompas.com - 11/05/2011, 04:36 WIB

Jakarta, Kompas - Isu Negara Islam Indonesia yang tiba-tiba mencuat di media massa akhir-akhir ini sudah masuk dalam permainan politik. Bisa jadi masalah ini sengaja diembuskan sebagai mainan politik untuk mencapai kepentingan tertentu, seperti pengalihan isu atau menekan kelompok tertentu.

Perkiraan itu muncul dalam diskusi ”Teror NII: Kriminalisasi Perjuangan Islam” di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (10/5). Hadir sebagai pembicara antara lain Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminuddin Yaqub, mantan pejabat camat di Bekasi dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Imam Shalahuddin, serta Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.

Menurut Ismail Yusanto, gerakan NII bukanlah isu baru, melainkan sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Pemerintah sudah mengetahui selama itu, tetapi tidak pernah serius menindaknya sesuai hukum. Isu ini sekarang tiba-tiba menguat karena sengaja diembuskan oleh kelompok tertentu.

”Isu NII sudah jadi mainan politik. Bisa jadi ini untuk mendiskreditkan kegiatan dakwah Islam di tengah masyarakat. Kemungkinan lain, isu ini merebak untuk mematangkan situasi sehingga menemukan alasan untuk mengesahkan RUU Intelijen,” katanya.

Perkiraan lain, ujar Ismail, NII dijadikan alat untuk menutupi berbagai masalah yang membelit bangsa Indonesia. Berbagai masalah itu tidak mampu ditangani pemerintah, tetapi pemerintah ingin menutupinya dari sorotan publik. Jadi, ini menjadi semacam pengalihan isu saja.

Bukti dan kesaksian jelas

Aminuddin Yaqub menilai pemerintah memang tidak memperlihatkan keseriusan untuk menangani NII. Padahal, data, bukti, dan kesaksian untuk mengambil tindakan hukum sudah terbuka jelas. MUI sendiri pernah menjelaskan kepada pemerintah dan kepolisian tentang adanya beberapa penyimpangan ajaran dalam NII, kriminalitas, dan banyak kaum muda yang menjadi korban.

”Kami meneliti NII KW (Komandemen Wilayah) IX sudah sejak lama. Penyimpangan terlihat dari adanya penarikan infak atau sedekah yang berlebihan, pengafiran kelompok lain, dan pendidikan yang tidak benar,” tuturnya.

Secara hukum pidana, NII KW IX juga diduga melakukan kriminalitas, seperti penipuan berkedok agama. Selain itu, kelompok tersebut juga menjerumuskan banyak kaum muda dalam gerakan yang tidak jelas sehingga pendidikan mereka berantakan. ”Tetapi, pemerintah cenderung membiarkannya saja,” katanya.

Imam Shalahuddin memberikan kesaksian tentang beberapa penyimpangan dalam NII KW IX. Salah satunya soal penipuan yang dilakukan demi mengumpulkan dana besar. Berbagai penyimpangan itu membuat dia akhirnya meninggalkan kelompok ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com