JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, mencuatnya nama politisi Demokrat, M Nazaruddin dan Angelina Sondakh, dalam pusaran kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 hanya rumor. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan kasus tersebut.
"Kita berharap supaya spekulasi, rumor, dan dugaan jangan berkembang terus sampai membawa-bawa nama orang lain. KPK harus secepatnya untuk bisa mengungkap itu semua, biar tidak terus melebar rumor seperti ini," ujar anggota Komisi III ini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Menurut Saan, berdasarkan pengakuannya kepada internal partai, Nazaruddin menyatakan tak terlibat dalam kasus tersebut. Adapun Angelina Sondakh alias Angie belum dikonfirmasi karena tengah berada di Belanda. Menurut dia, apa pun isu yang berkembang, diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Saya katakan praduga, tetapi tentu KPK perlu juga memang mendalami tentang praduga-praduga tersebut. Tetap kita akan menggunakan asas praduga tak bersalah sebelum bisa dibuktikan benar-benar terlibat atau tidak. Nazaruddin sendiri bilang tidak mengenal yang namanya Rosa,"tambahnya.
Saan juga enggan mengomentari mengenai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara Rosa Manullang, salah satu tersangka, yang membeberkan keterlibatan Nazaruddin.
"Kembali lagi pada KPK, agar rumor-rumor ini bisa tidak melebar, harus segera diselesaikan kasusnya," tukas Saan.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak saat masih berstatus kuasa hukum Rosa mengungkapkan, atasan Rosa adalah bendahara umum partai berkuasa dan anggota Komisi III DPR. Informasi ini merujuk kepada Nazaruddin. Kamaruddin mengklaim, hal itu dikatakan berdasarkan pengakuan Rosa kepadanya. Ia juga mengungkapkan, Rosa hanya menjalankan perintah atasannya tersebut untuk mengantarkan pengusaha, yakni Mohamad El Idris, bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Namun, Nazaruddin membantah hal tersebut. Kemudian, juga disusul oleh bantahan yang sama dari Rosa setelah ia mengganti kuasa hukum dan mengatakan semua yang dikatakan Kamaruddin adalah bohong belaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.