Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Orang Kelompok Syarif

Kompas.com - 08/05/2011, 11:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Anti Teror Polri kembali menangkap terduga teroris terkait kelompok M Syarif, pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz Dzikro, Kompleks Mapolresta Cirebon. Tiga orang tersebut, ditangkap di lokasi terpisah terkait kepemilikan senjata api serta amunisi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, penangkapan itu hasil pengembangan terhadap tersangka Ishak Andriana alias Abu Sifa yang ditangkap di Cirebon kemarin lusa.

Awalnya, kata Boy, tim menangkap JH alias Zulkifli Lubis di Boyolali, Jawa Tengah. Setelah dikembangkan, tim lalu menangkap Fd di Jalan Raya R Saleh Studio Alam Depok, Sabtu ( 7/5/2011 ) pukul 19.00. JH diduga menjual senjata api jenis FN.

Setelah itu, lanjut Boy, tim menangkap tersangka E alias Baim di Kelurahan Mekar Jaya RT 06/ RW 022 Depok. "Dia terkait penjualan amunisi berbagai jenis senjata api. Saat dilakukan penggeledahan (dirumah), ditemukan 344 butir amunisi senjata AK 47 dan SS1, delapan magazen AK 47 yang sebagian terisi penuh," papar Boy melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu ( 8/5/2011 ).

Kemudian, tim menggeledah rumah JH di wilayah Depok. Di rumah itu, kata Boy, ditemukan sepucuk senjata api jenis FN dan 34 butir peluru.

Seperti diberitakan, Ishak diduga bersama Musholla menyembunyikan buronan pelaku teror bom di Klaten, Jawa Tengah, pada Desember 2010 , yakni Irwan alias Endut.

Musholla tergabung dalam kelompok Syarif. Dia membuang enam bom pipa di Kali Soka, Plumbon, Cirebon. Belum diketahui sasaran mereka selanjutnya. Polri memperkirakan, bom itu akan diledakkan dengan cara bunuh diri lantaran enam bom itu sama dengan bom yang digunakan Syarif saat aksi di Mapolresta Cirebon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com