Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan Pancasila Dihapus

Kompas.com - 06/05/2011, 03:07 WIB

Penghapusan disengaja

Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sindung Tjahyadi mengatakan, penghapusan pendidikan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa terkesan disengaja karena dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) memang tidak ada tentang kurikulum Pancasila.

”Karena UU Sisdiknas tak mencantumkan Pancasila dalam kurikulum, sekolah atau perguruan tinggi tak berani mengajarkan hal tersebut. Dengan kebijakan ini, pemerintah sendiri yang sebenarnya justru mengabaikan nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya.

Sejumlah guru mengatakan, stigma memang sempat muncul karena pada masa Orde Baru, Pancasila ditafsirkan penuh muatan politik untuk melanggengkan kekuasaan. Selain itu, penanaman nilai-nilai Pancasila juga dilakukan secara represif di semua jenjang pendidikan.

”Kini di tengah kuatnya paham radikalisme di masyarakat, nilai-nilai seperti toleransi dan kerukunan menjadi semakin diperlukan,” kata seorang guru.

Guru Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri 1 Palembang, Sumatera Selatan, Maimun, menuturkan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diberlakukan sebelum tahun 2004 lebih berorientasi pada penanaman nilai-nilai kebangsaan, kerukunan, dan keutuhan bangsa.

”Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan saat ini lebih menekankan agar warga negara menjadi patuh dan taat hukum,” kata Maimun.

Kondisi ini, menurut guru Pendidikan Kewarganegaraan SMAN 10 Medan, Sumatera Utara, Derry Marpaung, menyebabkan lunturnya semangat kebangsaan pada para pelajar, terutama berkurangnya kecintaan terhadap bangsa dan kepedulian sosial.

Penanaman nilai

S Hamid Hasan, Ketua Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia, mengatakan, dalam kurikulum saat ini pendidikan dan penanaman nilai baik-buruk atau nilai kebangsaan tidak diberi tempat utama. ”Akibatnya, guru cuma menekankan semua mata pelajaran sebagai pengetahuan saja, tidak menekankan pada aspek pembangunan karakter,” ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, ini.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Eddy Wibowo, mengatakan, nilai-nilai Pancasila sebenarnya sudah termuat dalam kurikulum pendidikan nasional sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. ”Namun, pemahaman guru masih terbatas pada tekstual dan belum sampai pada pemahaman kontekstual,” ungkapnya.

Padahal, dalam kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini, kata Mungin, peran guru sangat penting, terutama untuk merancang kurikulum sekolah yang lebih mengarah pada pembentukan karakter peserta didik.

”Jika guru tak mampu menerjemahkan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan dengan contoh konkret, peserta didik akan kesulitan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (LUK/CHE/ABK/IRE/MHF/ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com