Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Dipindah ke Rutan Salemba

Kompas.com - 05/05/2011, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan memindahkan lokasi penahanan tersangka jaksa Cirus Sinaga ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/5/2011). Pemindahan dilakukan setelah pelimpahan tahap II oleh penyidik Bareskrim Polri, yakni tersangka Cirus berikut barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf mengatakan, pemindahan lokasi penanahan adalah keputusan jaksa penuntut umum (JPU).

"Standar lokasi penahanan kita di Rutan Salemba sama Rutan Cipinang," kata Yusuf ketika dihubungi Kompas.com.

Seperti diketahui, Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa lain dalam perkara yang sama, ditahan di Rutan Cipinang. Keduanya tak mungkin disatukan dalam satu rutan.

Yusuf mengatakan, JPU yang menangani perkara Cirus diketuai oleh jaksa Edy dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Adapun anggota tim berjumlah delapan orang.

Tanpa menyebut target waktu, Yusuf mengatakan, jaksa akan secepatnya menyusun berkas dakwaan untuk Cirus. Nantinya, mantan ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus itu akan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Seperti diberitakan, Cirus ditahan penyidik sejak 16 April 2011. Cirus dijerat pasal korupsi setelah diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Cirus diduga memberi saran kepada penyidik agar menambahkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Awalnya, Gayus hanya dijerat pasal korupsi dan pencucian uang senilai Rp 370 juta.

Selain itu, Cirus juga diduga memerintahkan secara lisan Nazran Aziz, JPU, agar menghilangkan pasal korupsi dalam dakwaan. Selain sebagai jaksa peneliti, Cirus juga ditunjuk sebagai JPU yang memiliki kewenangan untuk menyusun dakwaan.

Setelah pasal korupsi dihilangkan, Gayus lalu hanya dituntut dengan pasal penggelapan dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan satu tahun. Akhirnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang membebaskan pemilik harta sekitar Rp 100 miliar itu dari segala tuntutan.

Cirus mengklaim tidak pernah memberikan perintah penghilangan pasal korupsi. Menurut Cirus, dakwaan Gayus disusun jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang, bukan dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com