Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Komisi8atyahoo.com" dan Transparansi DPR

Kompas.com - 05/05/2011, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tulisan pelajar Indonesia di Australia, Teguh Iskanto, menggambarkan dinamika yang berjalan saat para pelajar melakukan audiensi dengan anggota Komisi VIII DPR yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Negeri Kanguru tersebut (Baca: Inilah Studi Banding DPR di Australia). 

Di bagian akhir tulisannya, Teguh menceritakan bagaimana para anggota Dewan "gelagapan" saat ditanya alamat e-mail-nya. Menanyakan alamat e-mail adalah hal lumrah di era masyarakat modern saat ini. Entah memang tak punya alamat e-mail pribadi atau memang tak ingin membagi alamat e-mail-nya, akhirnya yang keluar adalah alamat e-mail: komisi8@yahoo.com.

"Setelah acara selesai, seorang kawan mencoba mengirim test mail (via BB) ke: komisiviii@yahoo.com, komisi8@yahoo.com, komisidelapan@yahoo.com, komisiviii@yahoo.co.id, komisi8@yahoo.co.id, komisidelapan@yahoo.co.id. And guess what, none of them is working!! Semua e-mail test bouncing back ke sender alias alamat e-mail yang diberikan tidak ada," demikian cuplikan cerita Teguh.

Persoalan e-mail bukan persoalan sepele. Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, apa yang dipaparkan pelajar Australia tentang e-mail anggota Dewan itu menjadi prinsipiil ketika disoroti dari sisi transparansi dan tata administrasi.

"Masak alamat e-mail saja tidak punya? Itu menunjukkan administrasi kacau balau. Apalagi di zaman masyarakat modern seperti sekarang, mengurus e-mail saja tidak becus. Mungkin dianggap sepele, tapi jadi prinsipiil. Bagaimana mau bicara hal yang substansi, untuk yang remeh-temeh tidak selesai," kata Ray saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2011).

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut juga menunjukkan bahwa wakil rakyat menjaga jarak dengan rakyat yang diwakilinya. Transparansi yang diharapkan masih belum diwujudkan. Menurut Ray, Dewan sudah seharusnya memanfaatkan perkembangan teknologi dan pola komunikasi yang semakin modern. Ia mencontohkan, dengan perkembangan pola komunikasi dan teknologi, pertemuan tatap muka menjadi tidak diperlukan.

"Audiensi tidak prinsipiil manakala persoalan e-mail dan situs web diselesaikan. Audiensi tatap muka tidak terlalu signifikan. Mereka bicara hal besar, tapi hal prinsipiil tidak diselesaikan. Bukan hanya Komisi 8, hampir semua komisi bermasalah," ujarnya. 

Situs web

Ray juga mencontohkan, situs web DPR yang beralamat di www.dpr.go.id sudah saatnya dievaluasi. Menurut dia, informasi yang disajikan usang dan tidak up to date. Idealnya, situs web parlemen secara terbuka menginformasikan kegiatan setiap alat kelengkapan dan anggota Dewan. Misalnya, kegiatan apa saja yang akan dilakukan setiap anggota semasa reses.

"Jadi, kita bisa mengawasi ketika melihat dia roadshow di televisi, padahal seharusnya melakukan kunjungan ke dapil (daerah pemilihan)-nya. Kenapa tidak ada pemberitahuan melalui situs web DPR akan melakukan kunjungan ke mana saja. Jadi masyarakat juga tahu dan mengerti kapan bisa ketemu," ujarnya.

Untuk akses secara personal, menurut Ray, seorang anggota DPR seharusnya secara terbuka membuka akses alamat e-mail atau situs web pribadinya ke publik. "Ini menjadi tolok ukur transparansi juga," kata Ray.

Wakil Ketua PPI Australia Dirgayuza Setiawan, kepada Kompas.com, juga sempat menanyakan, "Sudah dapat e-mail valid Komisi X?" katanya sambil tertawa.

Di berbagai milis dan grup juga mulai beredar sindiran-sindiran, "Sudah dapat alamat emailnya komisi 8 blm? Nih alamatnya: k0m151d3L4p4n.ea@k0m151d3L4p4n.9R4t154n.90.id".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Nasional
    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com