Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamka: Tak Ada Arahan Pilih Miranda

Kompas.com - 04/05/2011, 20:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Hamka Yandhu mengungkapkan, tak ada arahan dari pimpinan kelompok fraksi (poksi) Komisi IX maupun dari pimpinan Fraksi Golkar untuk memilih Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Asep Ruchimat, Teuku Muhammad Nurlif, Baharuddin Aritonang, Reza Kamarullah, dan Hengky Baramuli, Rabu (4/5/2011), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Tidak ada instruksi pilih Miranda," kata Hamka, yang juga terpidana 2,5 tahun dalam kasus yang sama.

Menurutnya, rapat poksi (kelompok fraksi) Komisi IX DPR 1999-2004 yang dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGSBI hanya membahas hal-hal umum, tidak terkait untuk memilih Miranda dan pengucuran dana. Hamka juga menyampaikan, ia memilih Miranda sebagai salah satu Gubernur Senior BI pada tahun 2004 karena Miranda dinilai kompeten. Sebelum uji kelayakan dan kepatutan, lanjutnya, Fraksi Golkar mendengarkan pendapat ahli ekonomi tentang para calon yakni, Budi Rochadi, Hartadi A Sarwono, dan Miranda.

Menurut Hamka, ahli ekonomi dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa Miranda adalah calon terbaik. "Miranda sudah menduduki deputi gubernur sebelumnya, ia juga ahli ekonomi UI, hubungannya dengan perbankan diakui, " tuturnya.

Atas dasar itulah, katanya, ia memilih Miranda. Pernyataan Hamka senada dengan sejumlah terdakwa yang menyatakan hal yang sama. "Tak pernah ada rapat poksi apalagi pengarahan dan iming-iming untuk mendapat uang," kata Asep.

Teuku Muhammad Nurlif juga membantah adanya rapat khusus yang membahas pemenangan Miranda.

Baharuddin Aritonang mengungkapkan bahwa keterangan Hamka dalam berita acara pemeriksaan yang mengatakan bahwa adanya arahan memilih Miranda hanyalah karangan belaka.

"Ketika ketemu di rutan Salemba, saya tanya (ke Hamka), apakah ada rapat poksi untuk mengarahkan, beliau bilang mengarang-ngarang," katanya .

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum dalam perkara suap cek perjalanan dengan terdakwa lima politikus ini menyebut Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Golongan Karya di Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat 2004, Paskah Suzetta mengarahkan fraksinya untuk memilih Miranda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Nasional
    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com