Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran Nunun Tinggal Tunggu Waktu

Kompas.com - 04/05/2011, 16:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas optimistis dapat menghadirkan Nunun Nurbaeti di persidangan para tersangka dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda S Goeltom pada 2004.

Busyro mengatakan, hal tersebut hanya tinggal menunggu waktu. "Kami juga ingin mempersembahkan proses ini secara transparan kepada masyarakat melalui media. Pada saatnya, kami sampaikan," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5/2011).

KPK, katanya, terus berupaya menghadirkan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun, yang dinilai sebagai saksi kunci dalam kasus itu.

Ketika ditanya kemungkinan Nunun juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Busyro mengatakan bahwa hal itu mungkin terjadi. Hanya saja, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, lanjutnya, KPK membutuhkan bukti yang cukup. "Sampai saat ini kan belum bisa diprediksi. Kalau secara teoretik, memungkinkan. Ya, lihat saja, tapi saya tidak bisa memprediksi," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nunun Nurbaeti disebut-sebut dalam dakwaan kasus suap cek perjalanan. Ia disebut memerintahkan Ari Malangjudo untuk memberikan cek perjalanan kepada 26 politisi DPR periode 1999-2004. Menurut Busyro, Nunun hanya satu kali menghadiri panggilan KPK. Ia kerap mangkir dengan alasan lupa berat.

Hingga kini, lanjut Busyro, KPK belum menerima surat keterangan dari pihak keluarga yang menyatakan alasan ketidakhadiran Nunun. "Jadi sampai persidangan, tidak ada," kata Busyro.

Sebelumnya, sejumlah politisi yang didakwa menerima suap berupa cek perjalanan menuntut agar Nunun dihadirkan di persidangan. Mereka menilai, tidak adil jika KPK telah menetapkan si penerima suap, tetapi belum menjerat si pemberi suap. Keterangan Nunun dinilai dapat membongkar siapa sebenarnya si pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com