Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program SKTM Rawan Pungli dan Calo

Kompas.com - 04/05/2011, 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebenarnya adalah program jaminan kesehatan yang digulirkan pemerintah bagi kalangan masyarakat kurang mampu. Sayangnya, kehadiran surat yang menjadi referensi potongan biaya perawatan rumah sakit ini sering dimanfaatkan sejumlah oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Macam-macam cara digunakan mereka. "Ada yang mengatasnamakan Subdinkes (Sub Dinas Kesehatan). Mereka meminta uang kontribusi atas keluarnya SKTM," kata Atik, warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Atik mengaku harus membayar biaya pungutan liar alias pungli saat mengantarkan kakaknya ke sebuah rumah sakit di Jakarta Utara.

Lain lagi yang dialami Ira, warga Muara Angke, Jakarta Utara. Ia ditemui oleh oknum yang mengaku sebagai perantara yang dapat mempercepat pengurusan SKTM jika diberi uang dalam jumlah tertentu.

Untuk menarik minat, para oknum menjelaskan bahwa kartu tersebut memiliki manfaat sebagaimana kartu Gakin. Itu berarti, pasien yang memegang SKTM tidak hanya diberi potongan, tetapi dibebaskan 100 persen biaya perawatannya.

Iming-iming itulah, menurut Atik, yang membuat keluarganya menyetujui ajakan mereka. Mereka pun sepakat menyediakan uang sebesar Rp 1 juta sebagai imbalan pengurusan. Uang itu lantas diserahkan pihak keluarga kepada salah satu oknum di area parkir RS Atma Jaya.

Apa yang dialami Atik dan Ira hanya dua contoh yang membuat gerah pihak rumah sakit  yang menjadi rujukan pasien Gakin-SKTM.

"Mereka berkeliaran di rumah sakit-rumah sakit dan mengincar keluarga pasien yang terlihat murung atau tampak kurang mampu," tutur Efan, salah seorang staf rumah sakit di Jakarta Utara.

Tidak hanya itu, mereka juga bisa mendekati keluarga pasien dari kalangan mampu dengan modus menyulap KTP dan keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan dan kecamatan, hingga puskesmas setempat.

"Tawaran itu kadang disetujui keluarga pasien yang tahu bahwa dengan memegang SKTM mereka bakal mendapat potongan biaya," lanjutnya.

Hal inilah yang membuat pihak RS gerah dan lebih berhati-hati dalam mengecek data SKTM pasien. Sikap hati-hati tersebut kadang menimbulkan pertengkaran kecil antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit.

Kehadiran SKTM sebenarnya bertujuan untuk membantu warga miskin yang tidak tidak terakomodasi saat pendataan Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin), papar Camat Penjaringan Rusdiyanto. Luputnya pendataan RTS bisa disebabkan beberapa alasan.

"Bisa karena memang lolos pendataan awal, bisa karena warga pindahan, bisa juga karena ada keluarga yang jatuh miskin karena kehilangan mata pencarian tetap," jelas Rusdiyanto di ruang kerjanya, Selasa (3/5/2011).

Lebih lanjut ia menjelaskan, keluarga tertentu bisa saja belum tergolong miskin saat pendataan berlangsung. Namun, kemudian menjadi warga tak mampu karena bisnisnya bangkrut atau karena PHK.

"Orang-orang inilah yang kemudian diakomodir lewat kebijakan SKTM," kata Rusdi.

Ia tidak membantah adanya praktik percaloan dalam pengurusan SKTM, namun menolak untuk menjelaskan bagaimana hal itu terjadi. "Itu di luar kewenangan saya. Sebagai aparat pemerintah, saya menyayangkan praktik yang dilakukan oknum tertentu itu," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Adrian, menolak menjelaskan masalah SKTM tersebut, termasuk penggunaan nama instansinya untuk melakukan pungli. "No comment. Tanyakan saja ke Dinas (Kesehatan Provinsi DKI)," katanya sambil bergegas meninggalkan Kantor Camat Penjaringan, Jakarta Utara.

Maraknya modus kejahatan baru tersebut, menurut Atik, dikarenakan tak ada korban yang berani melapor kepada pihak berwajib. "Selain takut keluarganya mendapat intimidasi, mereka takut berbagai urusannya kemudian tidak terlayani pihak tertentu," terang Atik.

Menurutnya, salah satu penyebab mudahnya masyarakat termakan rayuan pelaku pungli dan calo adalah kurangnya sosialisasi. "Di tempat saya belum pernah ada sosialisasi. Masyarakat tidak paham bagaimana proses pengurusan SKTM. Mereka juga tidak tahu kalau SKTM berbeda dengan Gakin," tukas Atik.

Saat dimintai konfirmasi, Camat Penjaringan Rusdiyanto mengaku sudah memerintahkan aparatnya hingga ke tingkat RT/RW untuk melakukan penyuluhan. Sedangkan, Kasubdin Kesehatan Jakarta Utara dr Adrian mengungkapkan, ia terlibat langsung dalam verifikasi faktual data SKTM hingga ke tingkat RT.

Yang pasti, pelaku pungli dan calo masih berkeliaran dan siap memangsa warga masyarakat miskin yang sebenarnya lebih pantas ditolong, bukannya dikorbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com