Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan SJSN Indikator Kinerja Pemerintah

Kompas.com - 03/05/2011, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Implementasi sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dengan instrumen regulasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 menjadi indikator kesuksesan kinerja pemerintah. Pelaksanaan SJSN tidak hanya melindungi rakyat, tetapi juga mengakumulasi dana.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat mengakumulasi dana lewat berbagai instrumen pasar dan menginvestasikan untuk mendorong penciptaan lapangan pekerjaan. BPJS negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China, sudah menerapkan strategi ini dengan masuk ke pasar uang Indonesia.

Demikian disampaikan pengamat ekonomi Yanuar Rizky di Jakarta, Senin (2/5/2011). Sedikitnya 67 elemen organisasi buruh, masyarakat, dan mahasiswa dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mendesak pengesahan RUU BPJS dan menjalankan SJSN bagi seluruh rakyat.

"Pendekatan pemerintah terhadap SJSN seperti 'telur' dengan lapangan pekerjaan baru sebagai 'ayam'. Yang menjadi masalah, 'ayam' belum ada sehingga pemerintah khawatir harus menanggung semua beban dari sektor swasta jika SJSN dijalankan," ujar Yanuar.

Pemerintah semestinya memanfaatkan stabilitas perekonomian untuk menjalankan SJSN demi mengakumulasi dana yang dapat diinvestasikan di sektor riil pencipta lapangan pekerjaan. Dengan demikian, jumlah penganggur menurun sehingga mengurangi beban fiskal pemerintah untuk subsidi dan bantuan sosial.

"Sekarang, pemerintah takut orang miskin bertambah, tetapi mereka tak berbuat apa-apa. Jika SJSN berjalan, pemerintah memiliki prioritas menciptakan lapangan pekerjaan agar tidak terbebani iuran SJSN orang miskin dan penganggur," ujar Yanuar.

Berdasarkan hitungan aktuaria yang dikutip anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Edi Rusmadi, Indonesia bisa mengakumulasi dana Rp 20.000 triliun dalam BPJS jika menjalankan SJSN sekarang. Dana ini mampu membebaskan pembangunan Indonesia dari utang asing.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com