Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Beri Waktu untuk Berdamai

Kompas.com - 02/05/2011, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim perkara gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pembangunan gedung baru DPR RI memutuskan memberikan waktu mediasi bagi pihak penggugat dan tergugat. Adapun, dalam sidang perdana tersebut, pihak penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Teguh Raharjo, dan pihak tergugat diwakili oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

"Sidang akan dilanjutkan ke proses mediasi bagi kedua belah pihak dengan menunjuk Hakim Ennid Hasanuddin sebagai hakim mediator," ujar Ketua Majelis Hakim Antonius Widiantoro, saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/5/2011).

Sebelum memulai proses mediasi, salah satu tim kuasa hukum penggugat Teguh Raharjo mengatakan, jika dalam proses tersebut tidak ditemukan kesepakatan, maka sidang tersebut dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya, yakni pemeriksaan materi gugatan.

"Tentunya majelis hakim harus mendapat laporan terlebih dahulu dari hakim mediator. Setelah itu, nanti hakim mediator yang akan melaporkan ke kami,apakah ada hasil atau tidak dalam proses mediasi," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pihak tergugat, Ruhut Sitompul menegaskan, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum termasuk melakukan mediasi seperti yang sudah ditetapkan. "Kalau soal damai atau tidak, nanti dulu. Kita akan ikuti dulu proses mediasinya," ujar Ruhut.

Persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Pusat hari ini merupakan sidang lanjutan setelah sidang perdana dua pekan lalu tak dihadiri pihak tergugat. Gugatan dengan nomor perkara 144/PDT.G-2011/PN.JKT.PST ini diajukan oleh seorang karyawan BUMN, FX Arief Poyuono, dan seorang advokat, Adi Partogi Singal Simbolon. Gugatan ditujukan kepada para politisi pendukung gedung DPR, termasuk ketua DPR Marzukie Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Nasional
    Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

    Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

    Nasional
    Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

    Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

    Nasional
    PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

    PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

    Nasional
    Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

    Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

    Nasional
    Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

    Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

    KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

    Nasional
    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

    Nasional
    UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

    UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

    Nasional
    Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

    Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

    Nasional
    Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

    Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

    Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

    Nasional
    Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

    Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

    Nasional
    Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

    Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

    Nasional
    Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

    Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com