JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian berharap, berbagai kelompok yang menampung korban-korban ataupun memiliki informasi terkait kasus pencucian otak yang diduga dilakukan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) agar berkerja sama menangani kasus itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, kerja sama itu diperlukan lantaran pihaknya kekurangan data untuk penyelidikan. Salah satu faktor minimnya data yang dimiliki, kata Boy, karena minimnya korban yang melapor.
"Jangan sampai punya data, tapi diam saja. Langkah-langkah penyelidikan tidak dilakukan, yang ada hanya publikasi-publikasi. Kami berharap, bagi mereka yang pegang data itu, kami mohonkan melapor karena peristiwa itu tidak semuanya diketahui oleh jajaran kepolisian," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2011).
Boy mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk mempersempit ruang gerak jaringan NII. Salah satu langkah adalah dengan pendataan warga. "Jika ada warga yang diketahui di suatu tempat di bawah suatu penguasaan orang lain, tidak pulang ke rumah, atau tidak berhubungan dengan orangtua, kami harapkan ditelusuri statusnya," ucapnya.
Boy menambahkan, pihaknya tengah menginventarisasi laporan orang hilang yang diduga menjadi korban NII. "Sampai hari ini tengah dilakukan pengecekan kembali oleh seluruh jajaran. Sekarang baru puluhan, enggak sampai 20. Laporan itu kurang memberi dukungan penyelidikan. Semakin banyak laporan masuk, akan berguna bagi penyidik untuk menelusuri aktivitas mereka," ujar Boy.
Dalam sebulan terakhir, sejumlah kasus cuci otak yang diduga dilakukan kelompok NII merebak di beberapa daerah, di antaranya Malang, Bandung, dan Jakarta. Korban yang disasar adalah mahasiswa semester awal. Mulanya, mereka diajak berdiskusi atau diminta menjadi responden sebuah penelitian. Selanjutnya, korban akan dipengaruhi dengan cara "cuci otak" dan dilakukan pembaiatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.