Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Pekalongan Akan Gelar Pilkada

Kompas.com - 28/04/2011, 19:15 WIB

KAJEN, KOMPAS.com - Empat pasangan calon, siap bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah untuk periode 2011-2016. Pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan kepada daerah ini akan diselenggarakan Minggu (1/5/2011) mendatang.

Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung adalah pasanganImam Djamhuri-Cashuri (calon perseorangan ), Wahyudi Pontjo Nugroho-Broto Rahardjo (diusung Golkar, PPRN, Partai Barnas, PDP, Partai Karya Perjuangan, PDK, dan Patriot), Siti Qomariyah-Riswadi (PKB dan PDIP), serta Amat Antono-Fadia Arafiq (Gerindra, PKNU, PPP, dan Partai Demokrat).

Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho merupakan calon petahana. Siti Qomariyah merupakan Bupati Pekalongan periode 2006-2011, sedangkan Wahyudi Pontjo Nugroho merupakan Wakil Bupati Pekalongan periode 2006-2011.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Dwi Mei Narna, Kamis (28/4/2011) mengatakan, pemungutan suara pilkada Kabupaten Pekalongan akan diselenggarakan pada 1.439 tempat pemungutan suara (TPS) di 19 kecamatan.

Jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 682.268 orang. Pasangan calon yang terpilih, akan dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Pekalongan pada 26 Juni 2011.

Saat ini, lanjutny a, tahap pelaksanaan pilkada sudah memasuki hari tenang. KPU juga sudah mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara hingga tingkat kecamatan.

Meskipun demikian, memasuki hari tenang masih terlihat sejumlah atribut kampanye yang terpasang di pinggir-pinggir jalan. Menurut Dwi, KPU sudah menyurati tim-tim kampanye pasangan calon untuk menurunkan atribut-atribut tersebut. Apabila tidak segera diturunkan, rencananya KPU bersama panwas, Satuan Polisi Pamong Praja, dan polisi akan menurunkan atribut-atribut tersebut.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh semua pasangan calon.

Anggota Panwas Pilkada Kabupaten Pekalongan, M Nasir mengatakan, semua pasangan calon melakukan pelanggaran administrasi selama kampanye. "Pelanggarannya berupa arak-arakkan dan membawa anak kecil saat kampanye," katanya.

Selain itu, panwas juga menemukan pelanggaran lain, berupa kampanye pada tempat yang tidak sesuai ketentuan, serta kampanye melebihi batas waktu. Meskipun demikian, panwas belum menemukan pelanggaran pidana dalam tahapan pilkada kali ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com