Jakarta, Kompas -
”Saya bilang kepada teman- teman, mengapa ada gerakan NII yang masif seperti itu lolos dari pengamatan. NII bisa merekrut puluhan ribu orang tanpa terdeteksi sejak awal,” kata Mahfud, Rabu (27/4) di Jakarta. Ia secara khusus menggelar jumpa pers untuk menyampaikan pandangannya terkait dengan masifnya jaringan NII.
Namun, menguatnya jaringan NII sekaligus dapat menyadarkan masyarakat bahwa Pancasila kini terpinggirkan. Pada masa lalu, NII tak bisa dan tidak berani beraksi. Mahfud menilai, kemunculan NII terinspirasi oleh kegamangan pemerintah.
Mahfud menjelaskan, kesadaran bernegara dalam berideologi Pancasila harus ditegakkan. Lembaga yang harus bertanggung jawab untuk mengawal hal ini adalah MPR.
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mengkhawatirkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan kian besar. Negara terkesan membiarkan gerakan yang bertentangan dengan ideologi negara, termasuk NII, berkembang.
”Bagaimanapun ajaran NII tak hanya bertolak belakang, tetapi juga menyimpang dan mengancam keutuhan bernegara dan ideologi Pancasila. Negara harus membubarkan kelompok, ajaran, dan paham yang dikembangkan terencana dengan ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara itu,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap kerja intelijen ditingkatkan agar publik tidak memiliki pemahaman bahwa intelijen kita tertinggal dalam mengatasi kelompok ekstrem.
Di Jakarta, Rabu, Jaksa Agung Basrief Arief mengakui, kejaksaan pernah menangani perkara terkait jaringan NII pada 1980-an. Putusan terhadap kasus itu sudah berkekuatan hukum tetap (
Seusai bertemu Wakil Presiden Boediono, Rabu di Istana Wapres, Jakarta, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Alkhairat Jamaluddin Mariajang mendukung upaya pemerintah mengevaluasi pengajaran agama di lembaga pendidikan. Namun, pemerintah diminta tak melupakan tugas pokoknya, memerangi akar berbagai persoalan kemasyarakatan, termasuk kekerasan, yakni kemiskinan.