Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Dollar di Ruang Wafid

Kompas.com - 26/04/2011, 02:24 WIB

Jakarta, Kompas - Saat menangkap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73,171 juta. Selain itu, KPK juga menemukan cek senilai Rp 3,2 miliar.

Uang tunai dan cek itu diduga terkait dengan korupsi proyek pembangunan infrastruktur untuk penyelenggaraan SEA Games tahun 2011. Karena itu, KPK terus menelisik ke mana saja dana yang diduga diberikan kepada Wafid itu kemudian mengalir.

Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (25/4) di Jakarta, memaparkan temuan KPK itu. Namun, KPK masih mendalami cek dan uang yang disita dari ruangan Wafid di Lantai III Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). KPK mendalami pula kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk atasan Wafid, Menpora Andi A Mallarangeng.

”Kami masih mendalaminya,” kata Busyro. KPK belum berencana memanggil Andi Mallarangeng terkait kasus itu.

Busyro memaparkan, uang tunai berbentuk dollar AS, dollar Australia, euro, dan rupiah itu berada dalam amplop terpisah. Cek yang disita sebanyak tiga lembar.

Wafid ditangkap tim penyidik KPK pada 21 April di ruangan kantornya sekitar pukul 19.00. ”Perkara ini terkait dengan dugaan suap berkaitan dengan rencana pembangunan wisma atlet di Palembang. Wisma atlet itu dibangun berkaitan dengan penyelenggaraan SEA Games,” tuturnya.

Busyro mengakui, tak tertutup kemungkinan kasus ini menyeret pihak lain. ”Semuanya, secara umum, korupsi itu struktural. Misalnya, kayak kasus pemadam kebakaran, bawah-bawah-bawah ujungnya kena, kan? Pola korupsi itu sama, struktural,” ujarnya.

Selain Wafid, KPK juga menangkap orang lain. ”Ada beberapa nama terkait dengan dugaan suap itu. Pertama, berinisial WM, kemudian MEI, dan ketiga MRM,” papar Busyro.

Busyro membenarkan, MEI (diduga Mohammad El Idris) adalah salah seorang petinggi di PT Duta Graha Indah (DGI). ”MEI itu direktur PT DGI,” katanya.

Busyro mengungkapkan, KPK saat ini mengusut peran Wafid dalam pembangunan wisma atlet di Palembang yang pengerjaannya dilakukan PT DGI. ”WM itu Sesmenpora. Itu yang sedang didalami apakah sebagai sesmenpora memiliki kewenangan dalam kaitan dengan proses tender atau tidak,” ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com