Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus IT KPU Belum Masuk Penyelidikan

Kompas.com - 21/04/2011, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jassin mengungkapkan, sepeninggal mantan Ketua KPK Antasari Azhar, KPK belum meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi (IT) KPU ke tahap penyelidikan. KPK menjadikan dokumen terkait IT KPU tersebut sebagai bahan kajian.

"Setahu saya, kajian itu dilakukan pencegahan dalam rangka kajian sistem. Yang kesana pun adalah Direktur Gratifikasi yaitu Pak Lambok bukan Direktur Penyelidikan. Bagaimana bisa mengatakan itu naik ke lidik (penyelidikan)?" kata Jassin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Menurutnya, jika kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan, pimpinan KPK selain Antasari pasti mengetahui hal itu. "Jadi enggak ada sesuatu yang tidak transparan di KPK, tahapan-tahapannya itu," ujarnya.

Dugaan korupsi dalam pengadaan IT di KPU kembali mencuat setelah pihak Antasari Azhar yang menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, mempertanyakan penyitaan dokumen laporan masyarakat terkait IT oleh penyidik Polri dari ruang kerja Antasari.

Kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail menilai penyitaan dokumen yang tidak berhubungan dengan kasus Nasrudin oleh Polri tersebut tidak sesuai ketentuan. Kejanggalan itu akan dijadikan pertimbangan Antasari dalam menyusun memori Peninjauan Kembali. Maqdir memang belum menegaskan bahwa dokumen laporan masyarakat yang disita Polri dan milik pribadi Antasari itu merupakan dokumen terkait pengadaan IT di KPU. Namun, sewaktu membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Antasari pernah mengatakan bahwa ia tengah menangani kasus dugaan korupsi IT di KPU saat pembunuhan Nasrudin terjadi.

Selain menyita dokumen terkait IT, polisi menyita dokumen terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan dokumen kerjasama antara BUMN dengan swasta. Ketiga jenis dokumen itu, seharusnya dikembalikan ke KPK atau ke Antasari sesuai dengan putusan pengadilan. Namun di lain kesempatan Jasin mengatakan bahwa KPK belum menerima kembali dokumen-dokumen yang di sita dari ruangan Antasari itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com