JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung membenarkan bahwa politisi PKS Arifinto masih berstatus sebagai anggota DPR karena belum mengajukan surat pengunduran diri ke Fraksi PKS dan DPR. Oleh karena itu, dalam masa reses ini, anggota Komisi V DPR ini masih bisa melakukan tugas dan kewenangannya sebagai anggota Dewan.
"Secara resmi yang bersangkutan masih anggota Dewan sehingga hak politik yang bersangkutan belum tercabut," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2011).
Pramono menilai, Arifinto seharusnya segera mengajukan pengunduran diri karena pernyataan mundurnya sudah diajukan terbuka di depan publik. Pasalnya, mekanisme yang mengikuti setelah pengajuan diri itu akan berlangsung dengan mudah jika ada kemauan.
"Kalau tidak ada mekanisme politik, ini lebih simpel. Begitu diajukan selambat-lambatnya pimpinan Dewan selama enam hari mengajukan ke Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Arifinto mengungkapkan, ia mengajukan tenggat untuk mundur karena masih memiliki keperluan di daerah pemilihannya, Jawa Barat VII.
"Belum (ajukan surat pengunduran diri). Saya minta tenggang karena reses ini kan saya mesti ke dapil, kalau enggak nanti dikira korupsi. Karena kan saya sudah tanda tangan surat perjalanan dinasnya (sebelum mundur), uangnya sudah diterima, terus saya tidur di rumah, kan enggak bisa begitu," kata Arifinto di Gedung DPR, Selasa.
Ia berjanji akan segera mengajukan surat pengunduran diri ke fraksi setelah selesai berkunjung ke daerah pemilihannya yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi. Setelah itu, Arifinto mengaku akan segera menuntaskan proses pengunduran dirinya. "Ya mohon diberi ruang untuk melakukan sisa-sisa tugas terakhir saya," tuturnya.
Arifinto tepergok membuka konten porno dari komputer tabletnya di tengah sidang paripurna DPR, Jumat (8/4/2011). Beberapa hari setelah peristiwa itu, ia menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.