JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie mengatakan, draf kontrak baru koalisi yang memungkinkan adanya sanksi reshuffle tidak memberatkan bagi partainya. Golkar siap memasuki babak koalisi baru di Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi pendukung pemerintah. Hal itu dikatakan Ical, Kamis (14/4/2011), di Jakarta.
"Tidak ada pasal yang memberatkan," kata Ical singkat.
Ical juga tak memberikan pernyataan panjang ketika disinggung mengenai posisi barunya di Setgab, sebagai Wakil Ketua Setgab mendampingi Presiden SBY yang menjadi Ketua Umum Setgab. Sebelumnya, Ical menjabat Ketua Harian.
"(Posisi itu) sama saja," ujar mantan Menkokesra ini.
Seperti diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharman Ali, terdapat perubahan dalam kontrak koalisi yang ditandatanganinya. Kontrak yang baru lebih mempertajam komitmen anggota koalisi. Salah satu poinnya, memuat punishment atau sanksi bagi anggota koalisi yang dinilai menyimpang. Sanksi tersebut dapat berujung pada reshuffle atau pencopotan menteri wakil partai koalisi di kabinet.
"Perubahan itu wajar ya, artinya mempertegas, mempertajam komitmen koalisi. Penajaman itu adalah dalam rangka membangun komitmen bersama-sama mewujudkan kesejahteraan bangsa," katanya.
Hanya saja, tidak ada poin yang menyangkut reward. "Reward-nya kan sudah di awal," ujarnya.
Kontrak baru koalisi merupakan salah satu poin yang disepakati Ketua Umum Setgab Koalisi, Susilo Bambang Yudhyono dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Keduanya sepakat memperbaiki manajemen koalisi pasca-kisruh koalisi terkait pengambilan keputusan dalam usulan hak angket pajak di parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.