JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu pendiri Partai Keadilan yang kini bernama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, kembali melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (11/4/2011). Kali ini, Yusuf melaporkan politisi PKS Arifinto yang baru saja mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Yusuf meminta BK DPR segera menelusuri dugaan pelanggaran etika dan moral anggota Dewan.
"Permasalahan Arifinto itu bukan urusan saya. Itu urusan publik, dan khalayak ramai dapat menilai dan menentukan sikap pada Pemilu 2014. Juga menjadi tanggung jawab anggota DPR, terutama pimpinan dan anggota BK DPR," katanya ketika datang ke Kantor BK.
Yusuf pun meminta Arifinto untuk jujur saja di depan publik mengenai asal-muasal gambar-gambar yang dilihatnya sepanjang paripurna DPR pada Jumat lalu, apakah berasal dari pesan elektronik (e-mail) atau memang sudah disimpan dalam folder tersendiri.
Menurutnya, jika Arifinto mengatakan menerimanya dari pesan elektronik, tentu penyelidikan bisa berkembang ke arah hukum. Pasalnya, kata Yusuf, orang yang mengirimkan film porno dapat terancam hukuman enam tahun penjara. "Namun, jika ternyata membuka folder, itu namanya dusta alias kebohongan publik," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.