JAKARTA, KOMPAS.com - Pelatihan militer oleh sekelompok orang di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar pada awal tahun 2010 dinilai sebagai kegiatan terorisme. Pasalnya, aktivitas itu, mulai dari pelatihan hingga penyergapan para pelaku oleh polisi di berbagai daerah, telah membuat masyarakat luas merasa takut.
Sarlito Wirawan Sarwono, psikolog, mengatakan, terorisme adalah upaya untuk menimbulkan ketakutan pada masyarakat luas secara disengaja. Selain itu, ada motivasi tertentu dibalik upaya teror.
"Kemudian ada pesan yang ingin disampaikan. Lalu korban tidak selalu terkait dengan tujuannya. Biasanya ada nuansa politik," ucap Sarlito saat memberi keterangan di sidang terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2011). Sarlito dihadirkan sebagai ahli oleh jaksa penuntut umum.
Ia mengatakan, pelatihan militer di Aceh bisa disebut sebagai kegiatan terorisme lantaran masyarakat di Aceh maupun di luar Aceh merasa terancam dengan aksi tembak-menembak. Terlebih lagi kelompok bersenjata itu berasal dari sipil yang tidak dikenal.
"Untuk masyarakat lokal memang timbul rasa takut sehingga lapor polisi. Kalau enggak takut enggak akan lapor polisi. Apalagi katanya masyarakat takut beraktivitas, ada yang ke polisi minta perlindungan. Masyarakat luas terkena teror saat gambar-gambar (pelatihan) ini dimedia-massakan," kata dia.
Motivasi para pelaku, tambah Sarlito, dapat dilihat dari diunggahnya video rekaman pelatihan ke internet. Seperti diketahui, Ubaid, salah satu peserta pelatihan meminta Abdul Hamid dan Abdurrochim untuk mengedit video dengan menambahkan gambar kejadian penting di Indonesia sebelum diunggah.
Ubaid juga meminta Abdul Hamid mem-posting pesan yang berbunyi, "Kami Tandzim Al Qaedah Indonesia Serambi Mekah dengan ini memberi penjelasan kepada umat Islam yang tercinta bahwa sampai hari ketujuh pengejaran thogut (pengikut setan) terhadap kami, kami dapat bertahan melanjutkan jihad meskipun sebagian saudara kami ada yang tertawan dan syahid...."
"Apa bedanya terorisme dengan pencurian dengan senjata api atau kejahatan sejenis?" tanya jaksa. "Untuk kriminal biasa tidak ada motivasi lain kecuali mengambil harta atau membunuh karena dendam. Pelatihan di Aceh itu ada motivasi-motivasi lain, ada ideologi yang dikemas dalam perilaku yang menimbulkan ketakutan," jawab Guru Besar Universitas Indonesia itu
Seperti diberitakan, Ba'asyir didakwa melakukan permufakatan jahat, merencanakan, menggerakan pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Selain itu, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu juga didakwa memberikan atau meminjamkan dana sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai segala kegiatan di Aceh.
Ba'asyir juga dikaitkan dengan dua perampokan di Medan, Sumatera Utara yakni perampokan Bank CIMB Niaga maupun perampokan Warnet Newnet. Ba'asyir menolak pelatihan militer di Aceh itu disebut sebagai kegiatan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.