Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untung Ada Presiden Sjafruddin

Kompas.com - 10/04/2011, 11:25 WIB

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera mengirimkan surat pengusulan Sjafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional kepada Menteri Sosial," katanya.

Menurut dia, tugas yang dilakukan Sjafruddin sebagai ketua PDRI selama 207 hari merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjuangan bela negara.

"Jika kita menggunakan cara pandang saat ini, maka Sjafruddin sangat pantas menjadi pahlawan nasional," katanya.

Selain itu, jika Sjafruddin ditetapkan sebagai pahlawan nasional perjuangan yang dilakukannya akan menjadi contoh dan model untuk bisa diteladani.

Sebelumnya, berdasarkan Keppres Nomor 28 Tahun 2006 ditetapkan setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara untuk memperingati deklarasi PDRI oleh Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tahun 19 Desember 1948.

Sejarah yang dipinggirkan

Intelektual muda Sumatera Barat, Fadli Zon, mengemukakan,  PDRI  merupakan tonggak peristiwa sejarah penting, yang selama ini terlupakan serta dipinggirkan.

"Banyak yang tidak mengetahui sejarah PDRI, seolah-oleh PDRI tidak pernah terjadi," katanya.

Padahal, Sjafruddin Prawiranegara adalah seorang pendiri republik, tokoh bangsa yang berjasa dalam memperjuangkan dan mempertahankan republik Indonesia.

Faktanya, Sjafruddin pernah mendirikan PDRI, atas mendat dari Presiden Soekarno, di tengah ketidakberdayaan republik akibat agresi militer Belanda.

"Namun, hingga kini dia tidak saja belum diakui sebagai pahlawan nasional, tetapi juga tetap menjadi kontroversi bagi sebagian kalangan militer, generasi tua, dan kalangan nasionalis yang tidak menyukai PRRI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com