Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janji Serahkan DIM Secepatnya

Kompas.com - 08/04/2011, 00:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebelum pembahasan dimulai pada awal masa sidang DPR RI mendatang pada tanggal 9 Mei.

"Sebetulnya apa yang kami sampaikan tak mungkin pembahasan tanpa bahan. Konsep tak mungkin dibahas tanpa suatu yang tak jelas. Di dalamnya, tentu ada DIM. Enggak usah dipaksakan dengan kalimat-kalimat itu. Itu ketegasan pemerintah, jangan khawatir lagi," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan Pansus RUU, Kamis (7/4/2011) malam.

Ketegasan pemerintah ini akhirnya diberikan setelah seluruh anggota Pansus menyampaikan desakannya kepada pemerintah untuk segera menyerahkan DIM. Menurut DPR, pembahasan RUU BPJS selalu tertunda karena pemerintah tak pernah menyerahkan DIM yang baru.

"Kami harap agar pemerintah segera mengajukan DIM secara komprehensif dan bergerak maju untuk membahas beberapa subtansi," kata anggota Pansus Irgan Chairul Mahfiz kepada Kompas.com.

Menurut Irgan, DIM-lah yang menjadi akar persoalan tertundanya pembahasan RUU ini selama dua kali masa sidang.

Anggota Pansus lainnya, Rieke Dyah Pitaloka, mengharapkan pemerintah segera menyerahkan DIM sebelum masa sidang dimulai pada 9 Mei. Dengan demikian, Dewan bisa mempelajarinya terlebih dahulu. Namun, pemerintah tak kunjung menjawab desakan berupa tenggat waktu tersebut.

Menjelang tengah malam, akhirnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat konsultasi mengetuk palu setelah kesimpulan yang dibuatnya disambut anggukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie yang juga hadir mengharapkan pemerintah dengan saksama menyelesaikan DIM selama 47 hari. Menurut Marzuki, itu adalah waktu yang cukup.

"Kita harus pegang komitmen ini, apabila tidak selesai, maka otomatis RUU ini tidak diterima dan tidak bisa diterima lagi dalam periode DPR saat ini. Kalau itu terjadi, tentu ini preseden yang kurang baik bagi kita karena ada perintah UU yang tak kita laksanakan," ungkapnya.

Priyo menambahkan, jika pemerintah tak kunjung berkomitmen membahas RUU ini pada masa sidang ke depan, dia tak dapat menjamin bahwa anggota Dewan akan menggunakan haknya untuk mendesak pemerintah serius dalam merampungkan RUU ini.

"Kalau ternyata dilanggar, kami akan turun langsung ke pansus. Kalau sampai dilanggar menurut saya akan kebangetan, mungkin pimpinan akan menyetujui apa pun hak-hak DPR yang akan digunakan," ujar Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com