Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janji Serahkan DIM Secepatnya

Kompas.com - 08/04/2011, 00:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebelum pembahasan dimulai pada awal masa sidang DPR RI mendatang pada tanggal 9 Mei.

"Sebetulnya apa yang kami sampaikan tak mungkin pembahasan tanpa bahan. Konsep tak mungkin dibahas tanpa suatu yang tak jelas. Di dalamnya, tentu ada DIM. Enggak usah dipaksakan dengan kalimat-kalimat itu. Itu ketegasan pemerintah, jangan khawatir lagi," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan Pansus RUU, Kamis (7/4/2011) malam.

Ketegasan pemerintah ini akhirnya diberikan setelah seluruh anggota Pansus menyampaikan desakannya kepada pemerintah untuk segera menyerahkan DIM. Menurut DPR, pembahasan RUU BPJS selalu tertunda karena pemerintah tak pernah menyerahkan DIM yang baru.

"Kami harap agar pemerintah segera mengajukan DIM secara komprehensif dan bergerak maju untuk membahas beberapa subtansi," kata anggota Pansus Irgan Chairul Mahfiz kepada Kompas.com.

Menurut Irgan, DIM-lah yang menjadi akar persoalan tertundanya pembahasan RUU ini selama dua kali masa sidang.

Anggota Pansus lainnya, Rieke Dyah Pitaloka, mengharapkan pemerintah segera menyerahkan DIM sebelum masa sidang dimulai pada 9 Mei. Dengan demikian, Dewan bisa mempelajarinya terlebih dahulu. Namun, pemerintah tak kunjung menjawab desakan berupa tenggat waktu tersebut.

Menjelang tengah malam, akhirnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat konsultasi mengetuk palu setelah kesimpulan yang dibuatnya disambut anggukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie yang juga hadir mengharapkan pemerintah dengan saksama menyelesaikan DIM selama 47 hari. Menurut Marzuki, itu adalah waktu yang cukup.

"Kita harus pegang komitmen ini, apabila tidak selesai, maka otomatis RUU ini tidak diterima dan tidak bisa diterima lagi dalam periode DPR saat ini. Kalau itu terjadi, tentu ini preseden yang kurang baik bagi kita karena ada perintah UU yang tak kita laksanakan," ungkapnya.

Priyo menambahkan, jika pemerintah tak kunjung berkomitmen membahas RUU ini pada masa sidang ke depan, dia tak dapat menjamin bahwa anggota Dewan akan menggunakan haknya untuk mendesak pemerintah serius dalam merampungkan RUU ini.

"Kalau ternyata dilanggar, kami akan turun langsung ke pansus. Kalau sampai dilanggar menurut saya akan kebangetan, mungkin pimpinan akan menyetujui apa pun hak-hak DPR yang akan digunakan," ujar Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com