Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Calon Perseorangan

Kompas.com - 07/04/2011, 03:06 WIB

Tamparan bagi parpol

Munculnya gagasan calon perseorangan bisa jadi merupakan ekses dari menurunnya kepercayaan masyarakat kepada parpol. Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, M Fajrul Falaakh, berpendapat, usulan calon presiden dan wapres dari jalur perseorangan merupakan koreksi untuk parpol. Selama ini parpol gagal mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Kalangan parpol juga menganggap usulan calon perseorangan sebagai masukan atau kritik untuk parpol. ”Ide ini tamparan keras bagi parpol,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo.

Usulan dibukanya jalur perseorangan berarti kepercayaan masyarakat kepada parpol semakin turun. Parpol dianggap gagal melakukan perekrutan politik sehingga masyarakat merasa perlu ada saluran perekrutan lain.

Meski demikian, sejumlah parpol tidak setuju jika jalur perseorangan dijadikan jalan keluar. Itu karena hal tersebut berarti melemahkan fungsi dan peran parpol sebagai satu-satunya lembaga perekrutan politik. Padahal saat ini kalangan DPR tengah berupaya menguatkan peran dan fungsi parpol sebagai pilar demokrasi.

Hal lain yang perlu diingat oleh DPD adalah belum ada sejarah calon perseorangan lolos menjadi presiden, termasuk di Amerika Serikat. Henry Ross Perot yang mencalonkan diri sebagai presiden AS melalui jalur perseorangan, misalnya, hanya meraih posisi ketiga setelah William Jefferson Clinton dan George Herbert Walker Bush pada pemilihan umum tahun 1992.

Jika merujuk pada penolakan parpol serta pengalaman negara lain, apakah DPD masih berani memperjuangkan calon perseorangan masuk dalam perubahan konstitusi? (ANITA YOSSIHARA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com