Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putranefo Belum Putuskan Banding

Kompas.com - 29/03/2011, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Masaro Radiokom, Putranefo A Prayogo menyatakan akan menggunakan waktu berpikir untuk mempertimbangkan pengajuan banding atas vonis enam tahun penjara terhadapnya. Putranefo terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan 2006-2007 yang merugikan negara senilai Rp 89,3 miliar. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam persidangan yang berlangsung Selasa (29/3/2011).

"Kami menyatakan pikir-pikir dalam jangka waktu tujuh hari," kata Putranefo.

Tim Jaksa Penuntut Umum Tipikor yang dipimpin M. Rum juga akan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Sebelumnya majelis hakim Tipikor yang dipimpin Nani Indrawati memvonis Putranefo enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Putranefo terbukti bersama-sama pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, Kepala Biro Perencanaan dan keuangan Departemen Kehutanan (Dephut) Wandoyo Siswanto, Kepala Sub Bagian Sarana Khusus Biro Umum Dephut Joni Aliando, dan Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum Dephut Aryono, melakukan tindak pidana korupsi. Perbuatannya merugikan negara Rp 89,3 miliar dan menguntungkan PT Masaro Radiokom. Karenanya, Putranefo juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 89,3 miliar.

"Dikurangi hasil kejahatan yang telah disita, Rp 20 juta dan 10.000 dollar AS pengembalian dari Wandojo Siswanto dan 20.000 dollar AS dari Boen Mochtar Purnama," kata Nani.

Wandojo dan Boen adalah mantan petinggi Departemen Kehutanan. Uang pengganti tersebut harus dibayar paling lama satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, harta benda Putranefo akan disita atau dilelang.

"Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka akan dipenjara selama dua tahun," lanjut Nani.

Karena perbuatannya, majelis hakim menilai Putranefo melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Baca juga: Putranefo Divonis Enam Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com