JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PAN DPR berpendapat, rencana pembangunan gedung baru DPR lebih baik dihentikan terlebih dahulu karena menuai reaksi keras dan penolakan publik. Menurut PAN, rencana pembangunan harus dihentikan sampai masyarakat sebagai pihak yang diwakili oleh anggota Dewan menyetujuinya. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/3/2011).
”Rencana pembangunan menuai penolakan yang luas, jadi aspirasi masyarakat menolak. DPR ditempatkan seolah-olah berhadapan dengan rakyat. Padahal, UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD menegaskan, salah satu wewenang DPR adalah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Untuk itu, dengan berbagai pertimbangan, Fraksi PAN meminta agar seluruh proses pembangunan gedung DPR dihentikan sampai mendapat persetujuan dari masyarakat,” tuturnya.
Teguh juga mengatakan, kalaupun proses diteruskan, PAN meminta agar desain teknis gedung baru secara detail diputuskan lewat rapat paripurna. Angka Rp800 juta yang menjadi biaya pembuatan satu ruangan anggota Dewan dinilai terlalu mahal. Padahal, lanjut Teguh, wakil rakyat harusnya menjadi contoh kesederhanaan masyarakat Indonesia.
Pembangunan gedung baru DPR sudah menuai kontroversi dan kritik keras sejak pertengahan tahun lalu. Namun, rencana ini kembali dikritisi setelah pada Jumat lalu Sekretariat Jenderal DPR memastikan bahwa proses pembangunan akan dilaksanakan mulai 22 Juni 2011. Tim yang menangani proyek ini tengah mengadakan tender yang diikuti 11 perusahaan yang telah mendaftar. Dana tak kurang dari Rp1,2 triliun itu dinilai terlalu besar untuk pembangunan gedung wakil rakyat. Dengan luas sekitar 112 meter persegi dan harga per meter sekitar Rp 7 juta, satu ruangan anggota Dewan ditaksir mencapai Rp800 juta.
Atas rencana ini, sejumlah LSM akan mengajukan gugatan terhadap DPR. Lembaga perwakilan rakyat ini dinilai telah melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: Harga Satu Ruang Anggota DPR Rp 800 Juta!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.