Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perlu Bahas Lagi

Kompas.com - 29/03/2011, 03:35 WIB

Jakarta, Kompas - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat perlu membahas kembali rencana pembangunan gedung baru DPR dengan pimpinan fraksi. Selain ada beberapa hal yang perlu diperjelas dalam rencana pembangunan gedung tersebut, belakangan sejumlah fraksi juga punya pendapat berbeda.

”Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak rencana pembangunan gedung itu selama tidak terkait dengan usaha untuk meningkatkan kinerja DPR. Untuk itu, kami menolak adanya sejumlah fasilitas seperti kolam renang di gedung tersebut karena tidak terkait dengan kinerja DPR,” tutur Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Senin (28/3) di Jakarta.

Sekretariat Jenderal DPR, lanjut Puan, juga harus menjelaskan, perhitungan biaya Rp 800 juta untuk tiap ruangan anggota DPR. ”Untuk itu, kami minta pimpinan DPR membahas kembali rencana tersebut dengan pimpinan fraksi,” ujar Puan.

Dari sembilan fraksi di DPR, saat ini ada dua fraksi yang secara tegas menolak rencana pembangunan gedung baru DPR, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Gerindra.

Marzuki: Murah

Dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin, Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, biaya pembangunan gedung baru sudah tergolong murah. Biaya sebesar Rp 7,2 juta per meter persegi tersebut masih lebih murah dibandingkan dengan biaya pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi. ”Harga pembangunan gedung DPR ini sudah paling murah,” kata Marzuki.

Marzuki memaparkan, biaya konstruksi bangunan direncanakan hanya sebesar Rp 4,5 juta per meter persegi. Biaya sebesar Rp 7,2 juta per meter persegi yang disebutkan Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR Sumirat adalah biaya total konstruksi bangunan, listrik, dan mekanik.

Biaya itu masih lebih kecil daripada biaya pembangunan gedung instansi pemerintahan lain, seperti gedung Kementerian Perdagangan dan Mahkamah Konstitusi. ”Saya dapat informasi, gedung MK itu harga per meternya sampai Rp 9 juta-Rp 10 juta,” katanya.

Selain itu, lanjut Marzuki, anggaran pembangunan satu ruang kerja anggota DPR sekitar Rp 800 juta sama dengan bangunan empat lantai di kantor kecamatan. Luas ruangan 111,1 meter persegi juga masih sesuai dengan standar pejabat eselon I.

Ketua DPR mempersilakan masyarakat, terutama mereka yang memahami teknik bangunan, untuk menguji dan membandingkan dengan gedung negara lain. Jangan dibandingkan dengan rumah sederhana sehat karena konstruksinya berbeda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com