Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kota Ikuti Earth Hour

Kompas.com - 27/03/2011, 04:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bersama sejumlah kota besar di 134 negara, kota-kota di Indonesia serempak memadamkan lampu selama satu jam pada bangunan ikon kota, Sabtu (26/3/2011) pukul 20.30-21.30, dalam program Earth Hour. Di Indonesia, inilah kampanye ketiga.

Di Jakarta, Earth Hour ditandai dengan pemadaman lampu bangunan ikon Ibu Kota oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Bundaran Hotel Indonesia, Balaikota, Istana Negara, Patung Kereta Kencana Arjuna Wiwaha, dan Patung Pemuda. ”Menggunakan listrik secara bijak harus menjadi kebiasaan sehari-hari,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat mengikuti detik-detik pemadaman lampu di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu malam.

Selain di Jakarta, kampanye demi gaya hidup hemat energi untuk keberlanjutan Bumi itu diikuti pertama kalinya oleh Kota Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, serta Pulau Bali. Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran juga terlibat dalam kampanye tahun ini.

Di Yogyakarta, lampu di ikon kota, seperti Tugu dan Candi Prambanan, turut dipadamkan lampu. Di Semarang, lampu di Tugu Muda juga dipadamkan.

Selain bangunan ikon kota, perkantoran, dan hotel, kampanye juga diikuti individu. Ajakan mengikuti Earth Hour ramai di Facebook dan Twitter.

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta yang ikut menghadiri kampanye di Balaikota DKI Jakarta mengatakan, siapa saja bisa memulai gaya hidup ramah lingkungan, seperti mematikan televisi sebelum tidur atau mematikan lampu kamar mandi setelah digunakan.

Hemat 170 MW

Berdasarkan laporan PT PLN seusai pemadaman satu jam, PLN Jakarta saja menghemat 170 megawatt (MW), sedangkan tahun lalu 121 MW.

Koordinator Kampanye Earth Hour WWF Indonesia Verena Puspawardani menguraikan, dalam kegiatan serupa tahun 2009, PLN secara keseluruhan menghemat 180 MW. Tahun 2010, penghematan menjadi 811 MW. Dengan asumsi harga listrik saat ini Rp 1.100 per kilowatt hour (kWh), penghematan setara dengan Rp 800 juta pada 2010.

Dari sisi pengereman laju perubahan iklim, pemadaman lampu satu jam pada 2010 mencegah pelepasan emisi karbon setidaknya 900 ton karbon. ”Kalau setiap hari kita melakukan ini, bayangkan berapa banyak energi dan biaya yang dihemat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WWF Indonesia Efransjah mengatakan, Earth Hour tak sekadar mematikan lampu dan listrik. Ia mendorong inisiatif sumber energi terbarukan di Indonesia. WWF Indonesia mengajak warga Desa Harowi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memanfaatkan Sungai Nyohoi sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Daya listrik diharapkan mencapai 15 kilowatt atau cukup bagi kebutuhan 60 keluarga.

Sebagai gerakan sukarela, Earth Hour terus berkembang. Kian banyak keterlibatan pemerintah daerah dan tokoh publik.

Sesuai hitungan WWF 2009, penghematan energi 300 MW setara dengan mengistirahatkan satu pembangkit listrik tenaga diesel. Itu menghemat pengeluaran lebih dari Rp 200 juta.

Energi 300 MW juga dapat menerangi 900 desa. Dari sisi emisi, hal itu mengurangi emisi 284 ton karbon dioksida (CO2).

Sebagai sebuah gerakan, program Earth Hour dimulai tahun 2007 di Sydney, Australia. Tahun 2010, program itu tercatat sebagai gerakan sukarela terbesar di dunia yang melibatkan individu, perkantoran, pemerintah, pebisnis, dan komunitas dunia di 128 negara. (ICH/GSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

    Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

    Nasional
    KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

    KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

    Nasional
    Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

    Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

    Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

    Nasional
    Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

    Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

    Nasional
    PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

    PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

    Nasional
    PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

    PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

    Nasional
    Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

    Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

    Nasional
    Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

    Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

    Nasional
    Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

    Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

    Nasional
    Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

    Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

    Nasional
    Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

    Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

    Nasional
    Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

    Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

    Nasional
    Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

    Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

    Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com