Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sinyalir Ada Upaya Menyudutkan

Kompas.com - 23/03/2011, 03:02 WIB

Jakarta, Kompas - Serangkaian masalah yang menimpa politisi Partai Keadilan Sejahtera dianggap sebagai bentuk operasi politik. Ada pihak-pihak yang sengaja menyerang dengan tujuan menurunkan citra PKS.

Kecurigaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta di Jakarta, Selasa (22/3). Anis menduga gangguan akan terus berlanjut sebelum tujuan menyudutkan PKS tercapai. ”Ini kan seperti cerita sinetron berseri. Serial pertama video yang katanya mirip saya, isu daging, kemudian sekarang ini penggelapan dana kampanye. Ini serial belum selesai, masih akan ada kasus-kasus lain yang sengaja dimunculkan. Jadi Anda perlu sabar sedikit,” tuturnya.

PKS tidak akan menanggapi serangan yang ditujukan kepada beberapa pimpinan partai. PKS akan bersifat pasif dan menyerahkan penyelesaiannya pada proses hukum. ”Tunggu saja bagaimana KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena semuanya belum ada fakta hukumnya,” ujar Anis.

Pada Senin lalu anggota Fraksi PKS DPR periode 2004-2009, Yusuf Supendi, melaporkan Anis dengan tuduhan penggelapan dana Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Yusuf juga mengadukan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ke Badan Kehormatan DPR dengan tuduhan telah melanggar norma.

Menanggapi laporan itu, Anis mengatakan, dana Pilkada Jakarta yang dikelola PKS sebesar Rp 76 miliar, bukan Rp 40 miliar seperti diungkap Yusuf. Dana itu dikelola DPW PKS DKI Jakarta dan sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal menyebutkan, langkah Yusuf Supendi melapor ke KPK itu salah alamat. KPK menangani kasus penyimpangan uang negara atau terkait dengan pejabat negara, sementara beberapa pimpinan partai yang dilaporkan itu tak punya kasus penggelapan atau korupsi uang negara.

Mustafa berharap Yusuf Supendi, yang merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan dan kemudian menjadi Wakil Ketua Dewan Syariah PKS yang telah dipecat, sebaiknya menempuh langkah lebih proporsional. Jika masalahnya menyangkut perdata, sebaiknya diselesaikan secara hukum perdata. Kalau urusan perkawinan, sepatutnya ditangani pengadilan agama dengan pengaduan lewat keluarga.

”Persoalan yang beliau angkat ke KPK itu tidak tepat arahnya. Kami tidak yakin, apakah kasusnya itu memadai dari sisi kelengkapan pengaduan, seperti surat, pengakuan, saksi yang menguatkan, dan alat bukti?” kata Mustafa. (NTA/IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com