Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, BK Proses Laporan Yusuf Supendi

Kompas.com - 21/03/2011, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPR RI akan segera menindaklanjuti laporan pendiri Partai keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, terhadap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang dilayangkan Jumat (18/3/2011) lalu. Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir mengatakan, Selasa (22/3/2011) besok, BK akan melakukan rapat internal untuk membahas aduan Yusuf.

"Besok BK akan melakukan rapat pleno internal membahas pengaduan Yusuf Supendi. Setelah itu, kalau dikira cukup ada bukti awal atau permulaan, akan kita buat register nomor perkara," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (21/3/2011).

Menurut Nudirman, setelah melakukan register, BK akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan melakukan verifikasi terhadap pengaduan tersebut. BK akan memanggil saksi-saksi terkait atau pejabat yang dianggap berwenang untuk memperoleh klarifikasi terhadap tuduhan bahwa anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014 ini sering menerima ancaman dari terlapor.

Namun, politisi Golkar ini masih enggan menuturkan dugaan atau kasus apa yang menjerat Luthfi berdasarkan pengaduan Yusuf. Nudirman hanya mengatakan, BK tetap menganut kebebasan informasi publik. Kamis lalu, Yusuf Supendi, mantan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR periode 2004-2009, melaporkan tiga elite PKS itu ke BK. Namun, pada hari Jumat, Yusuf merevisinya dengan membatalkan pengaduannya terhadap Anis dan Hilmi.

Yusuf hanya melaporkan Luthfi atas perlakuannya yang dinilai tidak menyenangkan karena sering mengirimkan serangkaian pesan singkat melalui telepon seluler bernada penghinaan dan ancaman kepada dirinya. Yusuf disebut telah mengganggu istri orang hingga bercerai dengan suaminya atau permintaan untuk segera mengosongkan rumahnya karena khawatir ada yang tidak dapat menahan diri untuk menyerangnya. Hari ini, Yusuf berencana melaporkan Anis ke KPK atas dugaan penggelapan dana kampanye Adang Darajatun sebagai cagub DKI Jakarta sebesar Rp 10 miliar.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com