JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPR RI akan segera menindaklanjuti laporan pendiri Partai keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, terhadap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang dilayangkan Jumat (18/3/2011) lalu. Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir mengatakan, Selasa (22/3/2011) besok, BK akan melakukan rapat internal untuk membahas aduan Yusuf.
"Besok BK akan melakukan rapat pleno internal membahas pengaduan Yusuf Supendi. Setelah itu, kalau dikira cukup ada bukti awal atau permulaan, akan kita buat register nomor perkara," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (21/3/2011).
Menurut Nudirman, setelah melakukan register, BK akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan melakukan verifikasi terhadap pengaduan tersebut. BK akan memanggil saksi-saksi terkait atau pejabat yang dianggap berwenang untuk memperoleh klarifikasi terhadap tuduhan bahwa anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014 ini sering menerima ancaman dari terlapor.
Namun, politisi Golkar ini masih enggan menuturkan dugaan atau kasus apa yang menjerat Luthfi berdasarkan pengaduan Yusuf. Nudirman hanya mengatakan, BK tetap menganut kebebasan informasi publik. Kamis lalu, Yusuf Supendi, mantan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR periode 2004-2009, melaporkan tiga elite PKS itu ke BK. Namun, pada hari Jumat, Yusuf merevisinya dengan membatalkan pengaduannya terhadap Anis dan Hilmi.
Yusuf hanya melaporkan Luthfi atas perlakuannya yang dinilai tidak menyenangkan karena sering mengirimkan serangkaian pesan singkat melalui telepon seluler bernada penghinaan dan ancaman kepada dirinya. Yusuf disebut telah mengganggu istri orang hingga bercerai dengan suaminya atau permintaan untuk segera mengosongkan rumahnya karena khawatir ada yang tidak dapat menahan diri untuk menyerangnya. Hari ini, Yusuf berencana melaporkan Anis ke KPK atas dugaan penggelapan dana kampanye Adang Darajatun sebagai cagub DKI Jakarta sebesar Rp 10 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.