Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Saksi Minta Hadir Langsung

Kompas.com - 21/03/2011, 10:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi kedua yang dijadwalkan memberikan keterangan secara teleconference dalam persidangan terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir, Senin (21/3/2011), Mujahidul Haq alias Mujahidin bin Abdul Wahab, meminta dihadirkan langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya, Mujahidul menandatangani surat permintaan agar memberi keterangan secara jarak jauh atau teleconference.

"Kalau bisa dihadapkan hari ini saja langsung di persidangan, kalau bisa. Meskipun sudah ditandatangani teleconference, mohon maaf Bapak hakim," ujar Mujahidul di awal persidangan.

Menanggapi permintaan Mujahidul tersebut, hakim Sudarwin menolaknya. "Kan akan didengar melalui teleconference, toh pada akhirnya nanti keterangan saudara akan didengarkan terdakwa," kata Sudarwin.

Mujahidul adalah anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia mengaku mengenal Baasyir pada waktu Amir JAT itu menggelar ceramah di Bima. "Saya ingin tergabung di pengajian (JAT)," katanya.

Sebelum tergabung, Mujahidul mengaku disumpah (dibaiat). Menurut Mujahidul, inti dari sumpah tersebut adalah agar selalu berkdakwah dan menjalankan amar ma'ruh nahi munkar.

"Ada kegiatan jihad?" ujar hakim Sudarwin.

Kemudian dijawab, "Ada, jihadnya adalah dakwah dan amar ma'ruf nahi munkar," kata Mujahidul.

Terkait dana, Mujahidul mengaku dimintai dana Rp 35 juta oleh Ubaid, anggota JAT yang diduga pengumpul dana untuk biaya pelatihan militer terorisme di Aceh. "Dia minta untuk kebutuhan para janda-janda mujahidin," katanya.

Tanpa curiga, Mujahidul mengirimkan dana tersebut sedikit demi sedikit melalui rekening atas nama Sus Hidayat. Namun Mujahidul mengaku tidak mengetahui jika dana yang diberikannya tersebut digunakan untuk biaya pelatihan militer.

"Saya tidak tahu. Saya tahunya untuk para janda. Tahunya setelah melihat di TV itu kalau Ustad Ubaid buronan, kemungkinan digunakan untuk itu (pelatihan militer)," ungkapnya.

Mujahidul adalah satu dari enam saksi yang diagendakan akan diperiksa melalui teleconference dalam persidangan Baasyir hari ini. Baasyir dijerat tujuh dakwaan berlapis oleh jaksa penuntut umum karena dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer terkait terorisme di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com