Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendy Choirie Siap Melawan PKB

Kompas.com - 15/03/2011, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Effendy Choirie mengatakan sudah mempersiapkan langkah hukum dalam menghadapi keputusan pemecatan dirinya oleh DPP PKB.

Choirie akan mengajukan gugatan terhadap putusan yang dikeluarkan DPP PKB tertanggal 5 Maret 2011 berdasarkan surat dari DPP kepada pimpinan DPR RI. "Besok ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/3/11).

Siang tadi, Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan memang berencana memasukkan gugatan terhadap putusan partainya ke PTUN hari ini. Namun, dirinya masih menunggu dokumen-dokumen dari DPP.

Choirie sendiri, termasuk rekannya Lily Wahid memang belum menerima pemberitahuan apapun dari partainya terkait pemecatan dan pemberhentian keduanya dari keanggotaan di PKB. Mereka justru mengetahuinya setelah ada staf Sekretariat Jendral DPR RI yang membocorkannya. Oleh karena itu, Choirie tak tahu apa yang menjadi pertimbangan partainya untuk memecatnya.

Menurutnya, alasan partai untuk memecatnya tidak jelas. Namun yang jelas, ini terjadi setelah Choirie dan Lily berbeda pendapat dengan fraksinya di DPR RI dalam pengambilan keputusan usulan hak angket perpajakan di DPR RI beberapa waktu lalu. Choirie mengaku pernah menerima surat peringatan beberapa bulan sebelumnya.

Surat itu berisi teguran bahwa Choirie tidak pernah aktif di kegiatan DPP dan tak pernah melaporkan kinerjanya sebagai anggota dewan dari Fraksi PKB kepada DPP. Namun, hal itu sudah diklarifikasinya sehingga, "Ini semua bualan, pernyataan orang yang tidak tahu. Soal kinerja, dalam rapat kerja fraksi saya laporkan kinerja saya di Komisi I. Dan itu harusnya dilanjutkan fraksi ke DPP," kata Choirie.

"Alasan memecat dari keanggotaan DPR itu bisa diganti kan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau melakukan tindak pidana atau atas usulan Badan Kehormatan. Tapi saya sedang dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR menyatakan pendapat yang berbeda. Memang beda, tapi bukan berarti kan langsung bisa dipecat. Ketika keputusan partai bertentangan dengan kebutuhan rakyat banyak, masa harus diikuti," tambahnya kemudian.

Bahagia untuk Rakyat Selain itu, Choirie juga mengeluhkan tak jalannya mekanisme Majelis Tahkim yang dibentuk di rapat DPP yang terakhir untuk menyelesaikan persoalan dua kader yang dianggap membangkang ini.

Menurut Choirie, dirinya dan Lily tak pernah sekalipun diundang untuk memberikan klarifikasi atau keterangan. Padahal, dalam menjalankan fungsi sebagai pengadilan, tentu harus memanggil yang bersangkutan.

"Kita bukan melawan, kita gunakan hak membela diri. Menghadapi perlakuan seperti ini, saya yakin mengenai pajak ini untuk kepentingan rakyat dan negara. Saya yakin itu benar. Hati saya senang, bahagia melakukannya. Tidak menjadi anggota DPR pun saya lega," tandasnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com