Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ary Serahkan Rp 1 Miliar Lewat Ade!"

Kompas.com - 15/03/2011, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggodo Widjojo mengungkapkan, terdakwa kasus dugaan upaya penyuapan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi menyerahkan uang Rp 1 miliar darinya kepada pimpinan KPK, Chandra M Hamzah tanpa melalui Julianto seperti dinyatakan Ary sebelumnya. Uang untuk Chandra tersebut diberikan Ary melalui Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.

Hal tersebut diungkap Anggodo yang merupakan terpidana dalam kasus yang sama saat bersaksi untuk Ary di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

"Edi Sumarsono bilang, ada pesan dari Antasari (Mantan Ketua KPK), kalau mundur-mundur surat cekalnya, kata Antarsari, serahkanlah kepada Chandra Rp 1 miliarnya. Katanya Edi disuruh ke Antasari, tapi ada pesanan Antasari, menyerahkan 1 M harus lewat terdakwa (Ary Muladi) yang mengantarkan ke Chandra Hamzah melalui Ade Rahardja," katanya.

Anggodo mengatakan, uang Rp 1 miliar itu diberikan ke Chandra agar KPK segera membatalkan surat cekal terhadap kakak Anggodo, Anggoro Widjojo, yang terlibat kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007 dengan tersangka Yusuf Erwin Faisal. Skenario pemberian uang tersebut, kata Anggodo, merupakan ide Antasari.

"Menurut Edi, adalah Pak Antasari (yang mengatur)," ucapnya.

Sebelumnya, kata Anggodo, pihaknya memberikan Rp 1 miliar kepada Edi Sumarsono sebagai uang muka untuk mengurus pembatalan pencekalan Anggoro dan pengembalian berkas PT Masaro yang disita KPK. Anggodo juga menyiapkan Rp 6 miliar yang akan dibayarkan jika urusan tersebut beres.

Namun, pada prosesnya, pembatalan cekal tersebut tidak juga dilakukan. Hingga akhirnya, berdasarkan saran Edi Sumarsono yang mengaku mendapat arahan dari Antasari, pihaknya mengambil Rp 1 miliar dari Rp 6 miliar yang dijanjikan untuk diberikan kepada Chandra. Selain Rp 1 miliar untuk Chandra, pengusaha itu juga mengaku menggelontorkan uang Rp 3,750 miliar untuk pihak KPK plus media melalui Ade Rahardja.

"Di pernyataannya (pernyataan Ary Muladi) jelas, bahwa yang 3 M itu lewat Ade Rahardja," ujar Anggodo.

"Untuk pekerjaan yang tidak ada urusan, selesai, dijanjikan pencabutan cekal dan lain-lain," lanjutnya.

Kendati sudah menggelontorkan miliaran uang, tujuan Anggodo tidak tercapai. Pada 2009 dia diperiksa Mabes Polri terkait upaya percobaan penyuapan dan menghalang-halangi penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com